Berita Terkini

KPU Madina Tetapkan 329.684 DPT

Ketua KPU Madina, Agus Salam (kenakan kemeja putih) didampingi Anggota KPU Madina secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 di Aula KPU Madina, Sabtu, (10/10).Ketua KPU Madina, Agus Salam (kenakan kemeja putih) didampingi Anggota KPU Madina secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 di Aula KPU Madina, Sabtu, (10/10). (Foto.dok/along/KPU Madina).

KPUMadina-Panyabungan

Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Sabtu, (10/10), KPU Madina secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 329.684 (tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh empat) pemilih.

Penetapan itu dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebagai tindak lanjut dari Berita Acara Nomor 172/BA/X/2015 tentang Penundaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 yang akan digelar serentak secara nasional 9 Desember mendatang.

Dalam rapat itu ditetapkan, pertama, jumlah DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 di Madina adalah 329.684 (tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh empat) jiwa, yang terdiri dari jumlah laki-laki 160.380 (seratus enam pulu ribu tiga ratus delapan puluh) jiwa dan perempuan 169.304 (seratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus empat) jiwa.

Kedua, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 908 (sembilan ratus delapan) TPS yang tersebar di 404 (empat ratus empat) Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Madina.

Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi, Mas Khairani, menyampaikan, DPT ini nantinya akan diserahkan kepada Panwaslih Madina, masing-masing Tim Penghubung Paslon dan pihak kepolisian resort (polres) Madina serta Dinas Catatan Sipil Madina.

DPT ini juga akan dibagikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam bentuk salinan by name untuk ditempelkan di lapangan, balai desa, papan pengumuman mesjid, dan papan pengumuman masyarakat lainnya yang mudah dijangkau di wilayah kerja masing-masing PPS dan PPK.

Masih menurut Mas Khairani, pengumuman DPT ini dilakukan untuk diketahui oleh masyarakat yang benar-benar telah mempunyai hak pilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali