Sosialisasi

KPU RI TETAPKAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI KAB. MANDAILING NATAL PADA PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Dapil Kabupaten Mandailing Natal untuk Pemilihan tahun 2024 yang tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan tahun 2024. Untuk Kabupaten Mandailing Natal awalnya mengusulkan dua rancangan daerah pemilihan yang telah diumumkan sebelumnya di Website Dan Media-Media Sosial KPU Kabupaten Mandailing Natal dan diuji publik dengan Pemerintah Daerah, Partai politik tingkat Kabupaten Mandailing Natal, Bawaslu Mandailing Natal juga unsur – unsur masyarakat lainnya dan telah memperoleh masukan maupun tanggapan baik pada masa pengumuman di Website dan Media Sosial maupun pada saat Uji Publik. Setelah dilaksanakan tahapan demi tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi sampai dengan Tahapan Penyampaian Rancangan ke KPU Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI, sesuai PKPU yang disebut diatas KPU RI telah menetapkan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal pada pemilihan tahun 2024. Untuk Mandailing Natal 1 terdiri dari Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur dan Panyabungan Barat dengan alokasi 10 kursi, Mandailing Natal 2 terdiri dari Kecamatan Kotanopan, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Ulu Pungkut, Muara sipongi, Puncak Sorik Marapi dan Kecamatan Pakantan dengan alokasi 7 kursi, Mandailing Natal 3 terdiri dari Kecamatan Panyabungan Selatan, Batang Natal, Lingga Bayu dan kecamatan Ranto Baek dengan alokasi 6 kursi, Mandailing Natal 4 terdiri dari Kecamatan Batahan, Natal, Muara Batang Gadis dan kecamatan Sinunukan dengan alokasi 8 kursi, Mandailing Natal 5 terdiri dari Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Kecamatan Naga Juang dengan alokasi 9 kursi. Susunan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mandailing Natal pada pemilihan tahun 2024 tidak berubah dari pemilihan sebelumnya (Berkesinambungan) kecuali pada Alokasi Kursi dimana daerah Pemilihan Mandailing Natal 1 dari 9 kursi menjadi 10 kursi dan di daerah pemilihan Mandailing Natal 3 dari 7 kursi menjadi 6 kursi hal ini dikarenakan pertambahan penduduk yang signifikan di daerah pemilihan Mandailing Natal 1. Unduh Disini PKPU Nomor 6 Tahun 2023

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Ri Nomor : 370/TIK.04/14/2022 Tanggal 08 April 2022, Komisioner  KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Perencanaan Data dan Informasi dengan Kasubbag Data dan Informasi dan Admin/Operator Sidalih Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dilaksanakan secara daring di ikuti peserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Sabtu (09/04/2022).

KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL, GIATKAN SOSIALISASI PEMILU SERENTAK KE MASYARAKAT

Selasa (05/04/2022) Kordiv SDM Dan Parmasy, Bapak Muhammad Husein Adakan Kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula. Kegiatan tersebut Berlangsung Di Mesjid Taqwa Muhammadiyah Kota Siantar  yang Dihadiri Oleh Peserta Yang Sebagian Besar Adalah Remaja Yang Masuk Kategori Pemilih Pemula Dan Sebagian Diantaranya Adalah Orang Tua Dilingkungan Setempat. Kordiv SDM Dan Parmasy, Bapak Muhammad Husein, Menyampaikan Materi Tentang Pengetahuan Kepemiluan Pemilih Pemula Dan Agar Setiap Masyarakat Mengecek Datanya Dalam Daftar Pemilih Menggunakan Aplikasi Sidarlih.   Dan Juga Berpesan Agar Pemilih Pemula Tidak Golput Dan Dapat Menggunakan Hak Pilihnya Dengan Baik.

PENTINGNYA SOSIALISASI KEPADA PEMILIH PEMULA GUNA MEMBENTUK PEMILU YANG BERKUALITAS

Senin (28/03), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal melakukan Sosialisasi Pemilih Pemula di MAN 1 Mandailing Natal.  Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Muhammad Husein Lubis Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menjadi Pembina Upacara di  MAN 1 Mandailing Natal Beliau menyampaikan pentingnya partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu serentak 2024 dan memaparkan tujuan dilaksanakan acara ini untuk mengenalkan pemilu kepada pemilih pemula agar dapat menjadi pemilih yang cerdas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar  Sosialisasi ini upaya untuk mensukseskan pemilu. Pemilih Pemula menjadi langkah awal untuk membentuk pelaksanaan demokrasi yang mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila, sebab kita ketahui bersama bahwa Pemilih Pemula nantinya akan menjadi pemilih Pemilu untuk periode berikutnya sehingga Pemilu mampu berjalan dengan baik dikarenakan pemahaman dan kesadaran yang mereka miliki akan pentingnya demokrasi yang sesuai dengan asas-asas Pancasila. Dengan demikian, maka muncullah pemilih yang cerdas dan menumbuhkan masyarakat Madani di negara Indonesia yang mampu melaksanakan kehidupan sosial dan politik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila demi kesejahteraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Muhammad Husein Lubis Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy beserta Staff Program dan Data juga Bersilaturahmi dengan Kepala Sekolah dan guru MAN 1 Mandailing Natal.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Panyabungan

Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula  dengan siswa/siswi Pemilih Pemula dilaksanakan pada hari senin, 21 maret 2022  bertempat di SMA Negeri 1 Panyabungan. Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal , Bapak Muhammad Husein Lubis Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menjadi Pembina Upacara di  SMA Negeri 1 Panyabungan Beliau menyampaikan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu serentak 2024. “Semoga KPU Kabupaten Mandailing Natal  dalam Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dapat menyelenggarakan Pemilu tanpa hambatan apapun, dan semoga dapat disimak materi yang akan disampaikan. Bapak Muhammad Husein Lubis menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas Pemilu serentak 2024. Salah satu indikasi kualitas Pemilihan umum yang baik adalah tingginya partisipasi pemilih yang dilihat dengan banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilih. Sosialisasi dengan siswa siswi SMA Negeri 1 Panyabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa siswi yang sudah genap 17 tahun sudah melek Pemilu, melek demokrasi, dan mampu menyalurkan hak suaranya dengan baik dan benar pada waktu pencoblosan di TPS. Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula  dengan siswa/siswi Pemilih Pemula dilaksanakan pada hari senin, 21 maret 2022  bertempat di SMA Negeri 1 Panyabungan. Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal , Bapak Muhammad Husein Lubis Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy Menjadi Pembina Upacara di  SMA Negeri 1 Panyabungan Beliau menyampaikan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu serentak 2024. “Semoga KPU Kabupaten Mandailing Natal  dalam Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dapat menyelenggarakan Pemilu tanpa hambatan apapun, dan semoga dapat disimak materi yang akan disampaikan. Bapak Muhammad Husein Lubis menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas Pemilu serentak 2024. Salah satu indikasi kualitas Pemilihan umum yang baik adalah tingginya partisipasi pemilih yang dilihat dengan banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilih. Sosialisasi dengan siswa siswi SMA Negeri 1 Panyabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa siswi yang sudah genap 17 tahun sudah melek Pemilu, melek demokrasi, dan mampu menyalurkan hak suaranya dengan baik dan benar pada waktu pencoblosan di TPS.

Populer

Belum ada data.