
Surat KPU RI tentang Tempat Tes Kesehatan dan Tes Narkoba Calon Anggota DPR dan DPRD
Berikut ini adalah Surat KPU RI yang menjelaskan tentang Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi Calon Anggota DPR dan Calon Anggota DPRD wajib diperoleh dari Rumah Sakit yang memenuhi persyaratan. Demikian juga surat keterangan bebas narkoba wajib diperoleh dari Rumah Sakit atau BNN yang memenuhi syarat. surat selengkapnya silakan buka file berikut:
Bagikan:
Telah dilihat 34 kali