
Pengumuman KPU Mandailing Natal tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 412/KPU/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 Perihal Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka bersama ini diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal bahwa tahun 2017 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal kembali melakukan Pemutakhiran Data Pemilih untuk memperbaiki daftar pemilih secara berkelanjutan. Pengumuman sebagaimana terlampir:


Bagikan:
Telah dilihat 21 kali