Berita Terkini

Agus Salam Sampaikan Aturan Penting Terkait Pelaksanaan Kampanye

[caption id="attachment_11045" align="aligncenter" width="620"] Ketua KPU Madina, Agus Salam (kenakan kemeja putih) saat mengisi materi pada acara Sosialisasi Pengawasan Pilgubsu Tahun 2018 yang berlangsung di Aula Hotel Abara Panyabungan, Jumat (23/2).(foto:BS/PanwaslihMadina).[/caption]   KPUMadina-Panyabungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Agus Salam sampaikan beberapa peraturan penting terkait teknis pelaksanaan Kampanye, baik kampanye Rapat Terbatas, Tatap Muka, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran Bahan Kampanye, Kampanye melalui media massa cetak dan elektronik atau Kampanye dalam bentuk lain. Hal tersebut disampaikan Agus Salam saat mengisi materi pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Tahun 2018 bagi Pimpinan Partai Politik dan Indan Pers yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Mandailing Natal di Aula Hotel Abara Panyabungan, Jumat (23/2). Turut hadir pada acara tersebut Anggota KPU Mandailing Natal Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief, Ketua Panwaslih Kabupaten Mandailing Natal, Henri bersama dua Anggota Komisioner yakni, Joko Arif Budiono dan Maklum Pelawi. Hadir juga unsur Partai Politik se-Kabupaten Mandailing Natal serta insan Pers yang berkesempatan hadir saat itu. Dihadapan peserta sosialisasi, Agus Salam

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali