Berita Terkini

Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan KPU Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten  Mandailing Natal, Senin Tanggal Dua Belas  September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Melaksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin Oleh ”Muhammad Yasir (Divisi Hukum dan Pengawasan)”.

Dalam arahannnya Muhammad Yasir menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berlangsung hingga 11 September 2022, semua jajaran KPU Kabupaten dapat memahami seluruh instrument tahapan pemilu 2024 secara komprehensif sehingga proses pelayanan partai politik berjalan sebagaimana mestinya. Dan tahapan Verifikasi Administrasi partai politik ini telah selesai dilaksanakan dengan baik oleh Verifikator Kabupaten Mandailing Natal. Yasir juga berpesan kepada verifikator untuk selalu sigap dan teliti dalam menindaklanjuti setiap proses Verifikasi Administrasi Partai Politik ini.

Muhammmad Yasir juga berpesan agar seluruh staf baik PNS ataupun PPNPN untuk tetap semangat dan terus meningkatkan kinerja dalam bekerja  karena dalam melaksanakan tahapan ini banyak sekali persoalan ataupun permasalahan yang tidak terduga baik yang datang dari intern maupun ekstern KPU.

Setelah Apel Pagi dilaksanakan, KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Rutin, yang dihadiri oleh Ketua/Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, serta Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal,Para Kasubbag dan para Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan satu minggu kedepan sebagai berikut :

  1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi;
      • Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
      • Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022;
      • Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 2161/PP.06-SD/14/2022 tanggal 5 September 2022 Perihal Dukungan Anggaran untuk Tindak Lanjut Data Padan.
  1. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;

-      Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu 2024 di Ruangan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Mandailing Natal;

-      Memeriksa secara berkala nama personalia KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Aplikasi SIPOL KPU RI (infopemilu.kpu.go.id);

-      Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 670 Tahun 2022 Terkait Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat yang disampaikan Helpdesk KPU RI ke Helpdesk KPU Kabupaten Mandailing Natal.

  1. Divisi Hukum dan Pengawasan;

-      Membantu Divisi Teknis dalam Melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi Anggota Partai Politik.

  1. Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM

-      Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah yang ada Di Kabupaten Mandailing Natal;

-      Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor : 789 Tahun 2022 Perihal Rapat Koordinasi Divisi  Sosdiklih, Parmasy Tahun 2022 di Sulawesi Utara pada tanggal 15 s.d 17 September 2022.

  1. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;

-      Penyelesaian SPJ Periode Bulan Juli 2022 KPU Kabupaten Mandailing Natal;

-      Membuat Pemetaan Awal terkait Persoalan/Permasalahan Pengepakan dan Distribusi Logistik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali