Apel Pagi dan Rapat Rutin di Lingkungan Sekretariat KPU Kab. Mandailing Natal

Apel pagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Dua Puluh Tujuh Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Jalan merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal “Fadillah Syarief”
Fadillah Syarief dalam arahannya menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sudah meluncurkan aplikasi sipol pada hari Jumat 24/6/2022 dimana aplikasi ini berguna sebagai pemeliharaan data dan informasi bagi para partai politik, Aplikasi Sipol ini juga berguna untuk pelayanan public dalam rangka pemenuhan ketentuan tentang keterbukaan informasi public serta memperlancar proses pendaftaran partai politik pada pemilihan umum tahun 2024 .
Fadillah Syarief menyampaikan kepada seluruh staf baik PNS maupun PPNPN di jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal agar tetap semangat dan solid dalam bekerja karena kita sebagai penyelenggara pemilu harus memberikan yang terbaik terhadap Lembaga ini
Fadillah Syarief selalu menghimbau agar selalu mengupdate perkembangan di media sosial masing masing dan menjaga setamina dalam menjalankan tahapan pemilu tahun 2024.
.jpeg)
Selesai apel pagi dilanjutkan dengan rapat rutin yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Para Kasubbag dan Para Staf di Jajaran Sekretariat KPU Madina.
Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain:
- Divisi Perencanaan Data dan Informasi;
-
- Menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 009/PM.00.02/K.SU-11/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal Perubahan Data Pemilih;
- Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
- Mempersiapkan Bahan Rakor PDPB Triwulan II Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada hari kamis Tanggal 30 Juni 2022.
-
- Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
- Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU;
- Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai Tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
- Divisi Hukum dan Pengawasan;
-
- Menyampaikan Laporan Rapat Rutin Bulan Juni 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara;
- Menyusun Rencana Kegiatan/Anggaran Divisi Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;
- Menyampaikan Laporan Piket Jaga Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal ke KPU Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta Surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 969/SDM.03-SD/12/2022 Tanggal 21 Juni 2022 Perihal Sistem Kerja Pegawai.
-
- Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;
- Melaksanakan Sosialisasi Persiapan Pemilu ke Pasar-pasar;
- Menyampaikan Laporan Triwulan II Bakohumas (Maret 2022-Juni 2022).
- Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;
- Menginventarisir kembali Barang Milik Negara yang ada di lingkungan Satker Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal;
- Menyusun Rencana Kegiatan/Anggaran Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;
- Pengajuan SPM Gaji ke-13 Komisioner, Pegawai dan Tunjangan Kinerja ke-13 di lingkungan Satker KPU Kabupaten Mandailing Natal.