Apel Pagi dan Rapat Rutin KPU MADINA Minggu ke Empat Januari 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin di minggu ke Empat di Bulan Januari di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal. Senin 31/1/2022.
Apel pagi di Pimpin Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasuiton, berdasarkan pemaparan dari KPU Republik Indonesia, Bawaslu RI dan DKKP RI serta masukan dari Pemerintah Pusat, Komisi II DPR RI menyepakati Penyelenggaraan Pemungutan suara DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kab/Kota, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan hari Rabu Tanggal 27 November 2024.
Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 akan dilaksanakan di tahun 2022 dan oleh sebab itu mengharapkan kepada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal agar terus meningkatkan Disiplin dan Update perkembangan terbaru di website KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Sumatera Utara agar kita tidak ketinggalan Informasi, ujar Muhammad Yasir Nasution

.jpeg)

.jpeg)
Setelah Apel pagi kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :
1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi;
- Menindaklanjuti Data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mandailing Natal terkait Data Penduduk Mandailing Natal yang Meninggal mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2021 sebagai bahan Penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan;
- Menyiapkan Bahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Januari 2022;
- Melaksanakan Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal terkait hasil Verifikasi Data yang dilaksakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mandailing Natal berdasarkan Surat KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 63/PL.02.1/1213/2022 tanggal 17 Januari 2022 perihal Data Pemilih, sebagai tindaklanjut Surat dari Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Nomor 001/PM.02/K.SU-11/01/2022 perihal Data Pemilih sebagai dasar untuk kesempurnaan data pemilih berkelanjutan.
2. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
- Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU;
-
- Menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 048/PY.03/12/2022 perihal melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagai narasumber kegiatan mekanisme PAW anggota DPRD Madina.
3. Divisi Hukum dan Pengawasan;
- Menyampaikan Laporan Rapat Rutin dan Laporan SPIP Bulan Januari 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara;
- Melaporkan Rekap Absensi Bulan Januari 2022;
- Update JDIH KPU Kabupaten Mandailing Natal.
4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;
- Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke SMA N. 1 Tano Bato Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal pada Hari Senin 7 Februari 2022 pada Pukul 07.30 Wib.
5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;
- Melaksanakan Pengumuman Hasil lelang Barang Milik Negara (BMN) milik KPU Kabupaten Mandailing Natal Pasca Pemilu/Pemilihan pada hari Kamis 03 Februari 2022.