Apel Pagi Dan Rapat Rutin KPU MADINA Minggu Pertama Desember 2021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengawali kegiatan di minggu pertama di Bulan Desember dengan melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin. Senin 6 Desember 2021, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.
Apel dipimpin oleh Muhammad Husein Lubis Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pastisipasi Masyarakat, dalam kesempatannya mengharapkan kepada semua jajaran Komisoner beserta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk terus meningkatkan Disiplin. Akan tetapi dalam melaksanakan aktifitas kita harus selalu menerapkan protocol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusnya di Kabupaten Mandailing Natal.




Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :
1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi:
- Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal terkait keterangan perekaman E-KTP terhadap data siswa yang disampaikan oleh SMK Negeri 1 Panyabungan dan SMK Negeri 2 Panyabungan.
2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu:
- Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU RI dan group media social Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara.
- Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 768/PL.01.3/05/2021, tanggal 25 November 2021 tentang Undangan Zoom Meeting Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu, pada hari Jum’at 10 Desember 2021. Peserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal pada pukul 14.oo WIB sampai selesai.
- Mendaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 824/PP.01/12/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Undangan PUTUNG SURA pada Penyederhanaan Desain Surat Suara Serta Formulir Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 pada Rabu 15 Desember 2021. Pesrta Anggota KPU yang menbidangi.
- Divisi Hukum dan Pengawasan:
- Menyusun Dokumen SPIP per Bulan November 2021, untuk dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
- Manyampaikan Laporan Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Mandailing Natal ke KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai balasan dari Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 823/HK.04/12/2021, tanggal 30 November 2021.
4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy
- Menidaklanjuti Draft Program Rencana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Terkait Pemilu/Pemilihan Tahun 2024.
5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
- Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.