APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN MERUPAKAN KEGIATAN RUTIN SETIAP HARI SENIN DI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MANDAILING NATAL
KPU Kabupaten Mandailing Natal, Senin Tanggal Dua Puluh Sembilan Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Melaksanakan Apel Pagi Di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Jalan Merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi Di Pimpin Oleh “Muhammad Ikhsan (Divisi Teknis Penyelenggara)”.
Muhammad Ikhsan dalam arahannya menyampaikan, Tahapan Pemilu tanggal 19 Agustus s/d 3 September 2022 yaitu tindak lanjut verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan, dan KPU Kab/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat dari partai politik. Dan di tanggal 4 s/d 5 September 2022 KPU Kab/Kota melakukan verifikasi administrasi terhadap surat penyataan dugaan dan keanggotaan ganda yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik dan KPU Kab/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadapa anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya.
Muhammad Ikhsan juga berpesan kepada seluruh jajaran Sekretariat baik PNS maupun PPNPN untuk selalu semangat dan selalu menjaga kesehatan karena dalam bekerja kita perlu stamina dan tubuh yang fit agar semua pekerjaan bisa kita selesaikan dengan sempurna.


Setelah Apel Pagi dilaksanakan, KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Rapat Rutin, yang dihadiri oleh Ketua/Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, serta Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal,Para Kasubbag dan Para Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal.
Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan satu minggu kedepan sebagai berikut :
- Divisi Perencanaan Data dan Informasi;
-
- Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
- Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 361/TIK.04/12/2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 tanggal 13 Juli 2022;
- Mempersiapkan Bahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 01 September 2022.
-
- Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
- Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu 2024 di Ruangan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Mandailing Natal;
- Memeriksa secara berkala nama personalia KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Aplikasi SIPOL KPU RI (infopemilu.kpu.go.id);
- Penyampaian Surat ke Bawaslu Mandailing Natal terkait perubahan Jadwal Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik sesuai SK KPU RI Nomor 309 Tahun 2022;
- Melaksanakan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 sesuai SK KPU RI Nomor 309 Tahun 2022.
- Divisi Hukum dan Pengawasan;
- Menyampaikan Laporan SPIP, Laporan Rapat Rutin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin periode bulan Agutus 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara;
- Membantu kegiatan Helpdesk SIPOL KPU Kab. Mandailing Natal;
- Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 471/PW.01-SD/12/4/2022 Perihal Laporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tanggal 26 Agustus 2022.
- Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM
- Membuat Surat Tugas Piket Jaga Malam bulan September 2022;
- Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula ke Sekolah-sekolah yang ada Di Kabupaten Mandailing Natal.September
- Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;
- Penyelesaian SPJ Periode Bulan Juli 2022 KPU Kabupaten Mandailing Natal;
- Menyampaikan Laporan berkala kinerja PPNPN periode Agustus 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara;
- Membuat Pemetaan Awal terkait Persoalan/Permasalahan Pengepakan dan Distribusi Logistik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024.


