Berita Terkini

Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL)

KPU Kabupaten Mandailing Natal menghadiri Bimtek PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL) yang diselenggarakan KPU RI pada 23 Juli - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Mercure Harmony.

Peserta yang Mengikuti dari KPU Kabupaten Mandailing Natal adalah Anggota Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Muhammad Ikhsan, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akhir Mada, Kasubbag Teknis Partisipasi dan Humas Faisal Batubara, dan Operator Sipol Irfan Efendi.

Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota dalam proses Verifikasi Faktual terkait Tiga hal yakni Kepengurusan, Kantor dan Anggota Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota.

Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota seluruh indonesia terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Disamping itu, bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan kepada calon peserta pemilu tahun 2024 serta memberikan pelatihan kepada pejabat struktural dan operator sipol sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mempedomani aturan secara menyeluruh dan optimal.

Dalam Pelaksanaannya Bimtek di bagi per kelas sesuai dengan daerah nya masing-masing, terdiri dari kelas Komisioner dan kelas Sekretariat. Dan masing-masing kelas membahas materi sesuai Tupoksi masing-masing saat pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Calon Peserta Pemilu di daerahnya.


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali