Ini Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Parpol Tingkat Kabupaten/Kota
[caption id="attachment_10087" align="aligncenter" width="714"]
Anggota KPU Madina Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhilah Syarief (dua kanan-tengah) saat pemaparan tata cara pendaftaran, penelitiian adminiastrasi dan verifikasi faktual calon Parpol peserta Pemilu 2019 pada Rapat Rutin yang berlangsung di Aula KPU Madina, Senin (25/9).[/caption]
KPU Madina
Bagikan:
Telah dilihat 54 kali