Berita Terkini

KNOWLEDGE SHARING PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Knowledge Sharing PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Penggunaan Sistem Informasi Politik (SIPOL) di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Kasubbag, ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief beliau menyampaikan agar seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal membaca dan mencermati PKPU Nomor 4 khususnya perihal Ruang Lingkup dan Tanggungjawab Dalam proses Verifikasi Faktual terkait 3 hal yakni Kepengurusan, Kantor, dan Anggota Partai Politik di tingkat  Kabupaten Mandailing Natal.

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Ikhsan diawal materinya menyampaikn tujuan rapat internal ini untuk sama-sama memahami Mekanisme dan aturan-aturan yang tertuang pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta mengupas lebih dalam terkait Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Selanjutnya Anggota Divisi Data dan Informasi, Akhir Mada menambahkan tentang Kolaborasi antara Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan Divisi Data dan Informasi mengenai Data Pemilih Berkelanjutan bertautan langsung dengan Aplikasi Sipol Apabila ada Anggota Partai Politik yang tercantum dalam SIPOL namun tidak Terdaftar di  Data Pemilih Berkelanjutan.

Tindaklanjut kegiatan ini juga menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Mandailing Natal akan melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu di KPU Kabupaten Mandailing Natal yang rencana nya akan di laksanakan pada anggal 1 Agustus 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali