Komisioner Divisi SDM dan Parmasy Bertindak Sebagai Pembina Apel Pagi/Rapat Rutin KPU MADINA
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tujuh bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Jalan merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh Kordiv SDM dan Parmasy “Muhammad Husein Lubis ”.
Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 harus menjadi agenda bersama, demi tercapainya pemilu yang berkualitas. Kita selaku penyelenggara pemilu dipandang perlu untuk terus meningkatkan disiplin dan kekompakan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Husein dalam pelaksanaan apel pagi.
Ia juga mengharapkan kepada seluruh Komisioner KPU Madina dan jajaran sekretariat KPU Madina agar sama-sama mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 khusunya di KPU Kabupaten Mandailing Natal.
Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Para Kasubbag dan para Staf di Jajaran Sekretariat KPU Madina.
.jpeg)




Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain:
1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi:
- Menindaklanjuti Surat BPJS ketenagakerjaan Nomor : B/240/022022 tanggal 22 februari 2022 Perihal Data Klaim JKM peserta BPJS ketenagakerjaan;
- Koordinasi Lanjutan dengan BPJS Kesehatan sebagai tindaklanjut Surat KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 144/PL.02.1/1213/2022 tanggal 8 Februari 2022 Perihal Permintaan Data;
- Melaksanakan Verifikasi Faktual terkait Data Mutasi Masuk yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal melalui Surat ketua Bawaslu Nomor : 001/PM.00.02K.SU-11/01/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal Data Pemilih.
2. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
- Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU;
-
- Menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 048/PY.03/12/2022 perihal melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagai narasumber kegiatan mekanisme PAW anggota DPRD Madina.
3. Divisi Hukum dan Pengawasan;
- Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Februari 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara;
- Memeriksa Rekap Absensi bulan Februari 2022.
4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;
- Membantu Divisi Data dan Divisi Hukum.
5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;
- Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Nomor: 135/KU.07/12/2022 tanggal 02 Maret 2022 Perihal Undangan Zoom Meeting Terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024;
- Menunggu Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI terkait Penghapusan BMN eks Pemilu/Pemilihan yang sudah selesai dilelang dari Aplikasi Persediaan.