Berita Terkini

KPU Kabupaten Mandailing Natal Hadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan & Penyusunan Laporan Keuangan

Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Fadhillah Syarief, Sekretaris  yang diwakili oleh kasubbag Prodatin, Kasubbag  KUL dan Rumah Tangga, Bendahara, Operator  Aset serta Operator GL dan Pelaporan KPU Kabupaten Mandailing Natal  Hadiri Undangan KPU Provinsi  Sumatera Utara di Hotel Emerald Garden Medan, JL. Yos Sudarso No. 1 Medan berlangsung Pada tanggal 13 s.d 14 November 2022.

Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan dalam rangka persiapan Pemilu serentak tahun 2024 dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

Acara ini di buka oleh Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, turut serta Hadir Plt Sekretaris KPU Sumatera Utara Kabag KUL Kabag Rendatin dan Tim Biro Keuangan KPU RI.

Pada hari pertama Narasumber terdiri dari Bagian perbendaharaan KPU RI mengenai Pelaksanaan Kerja Lembur bagi ASN dan NON ASN di lingkungan sekretariat KPU berdasarkan keputusan KPU nomor 385 tahun 2022,  Bagian IPK KPU RI mengenai Pelaksanaan Perjalanan Dinas di KPU berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 Tahun 2022 dan Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu,  Bagian BMN KPU RI mengenai Penatausahaan BMN menggunakan Aplikasi SAKTI, dan Bagian Aklap KPU RI mengenai Penyusunan Laporan Keuangan yang Akuntabel dengan Aplikasi SAKTI & Pelaksanaan PIPK.

Hari kedua Narasumber terdiri dari BPKP Perwakilan Sumut mengenai Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2024,  BPK Perwakilan Sumut mengenai Audit pertanggungjawaban keuangan APBN dan KPPN Medan II mengenai mekanisme penyelesaian tagihan APBN, Langkah-langkah akhir tahun 2022, serta Implementasi Digipay Marketplace.

Pada Hari pertama kelas di bagi menjadi 2 Kelas yaitu:

Kelas  1 pelaksanaan kerja lembur ASN dan non ASN di lingkungan sekretariat  KPU Berdasarkan keputusan KPU Nomor 385 Tahun 2022 dan Pelaksanaan kerja dinas di KPU berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 tahun 2022.

Kelas 2 Penatausahaan BMN Menggunakan Aplikasi sakti dan penyusunan  laporan keuangan yang akuntabel dengan aplikasi sakti dan pelaksanaan PIPK.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 225 kali