
KPU Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin Tanggal Tiga Belas Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga Melaksanakan Apel Pagi Di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Jalan Merdeka No. 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin Oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal ”Fadhillah Syarief”.
Fadhillah Syarief dalam arahannya menyampaikan bahwa pada saat ini tahapan yang sedang berjalan yaitu Verifkasi Administrasi Perbaikan Kedua dan E-Coklit. Untuk itu diharapkan kepada Jajaran Sekretariat baik PNS ataupun PPNPN untuk Meningkatkan Kualitas Kerja, Kekompakan dan Kedisiplinan dalam bekerja.
Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Para Staf di Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain:
- Divisi Perencanaan Data dan Informasi;
- Mencermati kembali usulan Anggaran Pilkada Tahun 2024;
- Melakukan Monitoring terkait kinerja Pantarlih, PPS dan PPK melalui Aplikasi E-Coklit Web;
- Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor : 217/TIK.04-SD/14/2023 tanggal 12 Maret 2023 Perihal Pemeriksaan Data Pemilih Hasil Coklit Kategori Salah Penempatan TPS.
- Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
- Melakukan Verifikasi Administrasi hasil perbaikan mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 21 Maret 2023;
- Menyurati Bawaslu Mandailing Natal terkait Pemberitahuan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi hasil perbaikan mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 21 Maret 2023.
- Divisi Hukum dan Pengawasan;
- Rapat Kerja Evaluasi/Identifikasi Potensi Masalah/Sengketa pada Tahapan Coklit dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD.
- Divisi Sosdiklih, Parmasy dan SDM
- Memproses pergantian antar waktu baik PPK, PPS dan Sekretariat;
- Mempersiapkan Dokumen Pembukaan Rekening Badan Adhoc;
- Menindaklanjuti surat dari Dekan Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik UMTS Nomor : 058/02/II.3.AU/F/2023 tanggal 8 Maret 2023 Perihal Permohonan Izin Penelitian.
- Menindaklajuti Surat Sekretaris Provinsi Sumatera Utara Nomor : 323/PP.07-SD/12/2023 tanggal 8 Maret 2023 Tentang Verifikasi Akun YouTube.
- Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;
- Pembukaan Rekening Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024;
- Mempersiapkan Proses Penyaluran Dana Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024.