Berita Terkini

KPU Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Verifikasi Faktual Data Pemilih ke Desa Huta Bangun Jae Kecamatan Bukit Melintang

    Jum’at, 11 Maret 2022 KPU  Kabupaten Mandailing Natal  melaksanakan Verifikasi Faktual ke Desa Huta Bangun Jae Kecamatan Bukit Malintang untuk Menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Nomor :001/PM.00.02/K.SU-11/01/2022 Tanggal, 8 Januari 2022 Perihal Data Pemilih.

Sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada pada pasal 22 ayat (1) Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan secara lisan dan tertulis dalam penyelenggaraan PDPB. (2) Pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan secara lisan dan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui: a. dalam jaringan melalui laman KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota; atau b. luar jaringan melalui pengisian formulir Hard Copy yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten/Kota.(3) Pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melampirkan dokumen pembuktian.

Verifikasi Faktual dilaksanakan pada hari Jum,at tanggal 11 Maret  tahun 2022  dengan cara mendatangi langsung ke alamat dan memeriksa Data  10 (sepuluh) orang yang beralamat di Desa Huta Bangun Jae Kecamatan Bukit Malintang. Untuk selanjutnya bagi yang memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual ini akan ditindak lanjuti dengan memasukkannya sebagai Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Mandailing Natal.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali