Berita Terkini

KPU Kabupaten Mandailing Natal melakukan Koordinasi Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi KPU-SIAK Kemendagri Bersama Pemerintah Daerah

Rabu, 7 September 2022, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Akhir Mada), Kordiv SDM dan Parmasy (Muhammad Husein Lubis) beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Infromasi (Zulham Lubis) serta Staf Perencanaan Data dan Informasi (Abd.Somad,SH, Muhayyar,S.Sos, Mulyadi Arisandi dan Tahmid Siregar)  melakukan Koordinasi Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi KPU-SIAK Kemendagri Bersama Pemerintah Daerah.

Hal ini dilakukan untuk mendaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor : 480 /PL.01-SD/12/2022 tanggal 31 Agustus 2022 Perihal Koordinasi Penyelesaian Data Hasil Sinkronisasi KPU-SIAK Kemendagri Bersama Pemerintah Daerah.

Koordinasi di laksanakan pada tanggal 7 September 2022  dengan Pemerintah Daerah dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (H.Gozali,SH,MM) dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ridwan Nasution).

KPU Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Akhir Mada) menyampaikan koordinasi ini dilaksanakan guna untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal memverifikasi dan memberikan status  Data Meninggal, Data Ganda dan Data Tidak Padan yang ada Kabupaten Mandailing Natal

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Sekda (H.Gozali,SH,MM),  Menyampaikan akan siap bekerjasama dan membantu KPU Mandailing Natal sepanjang tidak melanggar regulasi dan aturan yang ada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali