KPU MADINA Melaksanakan Apel Pagi Dan Rapat Rutin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Apel Pagi dan Rapat Rutin. Senin 25 Oktober 2021, di halaman Kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal.
Apel dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution, dalam arahannya mengajak seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal agar terus meningkatkan disiplin dan etos kerja, karena KPU Madina akan menghadapi agenda Pemilu/ Pemilihan serentak di tahun 2024. Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutan dengan Rapat Rutin.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Fadhillah Syarief, Komisoner Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Ikhsan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution, Komisioner Divisi SDM dan Parmasy Muhammad Husein Lubis beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :
1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi;
- Koordinasi dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan Selatan, SMA Negeri 1 Panyabungan Timur;
- Menindaklanjuti surat dari BPJS Ketenaga Kerjaan terkait Permintaan Data Dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021;
- Penyelesaian singkronisasi dalam proses migrasi Data Pemilih berkelanjutan.
2. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu;
- Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU RI dan group Media Sosial Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara.
3. Divisi Hukum dan Pengawasan;
- Menyiapkan SK UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) KPU Kabupaten Mandailing Natal;
- Menyampaikan laporan rapat pleno rutin bulan oktober 2021 ke KPU Provinsi Sumatera Utara;
- Menyampiakan laporan SPIP bulan Oktober Tahun 2021 ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;
- Membantu Divisi Program Data dan Informasi terkait permintaan data dalam pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan tahun 2021;
- Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 641/PP.07/09/2021, tanggal 10 Oktober 2021 perihal Rapat Koordinasi Nasional PPID dan Workshop Kehumasan Tahun 2021.
5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
- Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.