Berita Terkini

KPU MADINA Melaksanakan Apel Pagi Dan Rapat Rutin 22 November 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengawali kegiatan dengan melaksanakan  Apel Pagi dan Rapat Rutin. Senin 22 November  2021, di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Apel dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution, dalam arahannya mengajak semua Komisioner beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal berdoa bersama- sama agar senantiasa diberikan kesehatan dalam melaksanakan aktifitas, serta terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan harus sama- sama Update perkembangan Informasi dari KPU RI maupun KPU Provinsi Sumatera Utara, dikarenakan KPU akan Melaksanakan tahapan Pemilihan Serentak di Tahun 2024.

Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh  Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :

1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi:

  • Koordinasi dengan Dinas Kependudukan, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kapupaten Mandailing Natal terkait Data NKK kosong.

2.  Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu:

  • Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada situs resmi KPU RI dan group media social Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara.
  • Diskusi internal terkait Simulasi Putungsura yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara.

3. Divisi  Hukum dan Pengawasan:

  • Membantu Divisi Perencanaan Data dan Informasi terkait Koordinasi dengan Dinas, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mandailing Natal;
  • Mengoptimalkan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Mandailing Natal.

4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy

  • Menyusun Draft program rencana sosialisasi kepada Pemilih pemula terkait Pemilu/Pemilihan Tahun 2024

5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.                                             

  • Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.
  • Mengumpulkan berkas persyaratan administrasi Alih Status PNS DPK untuk diteruskan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali