Berita Terkini

KPU MADINA Melaksanakan Apel Pagi & Rapat Rutin

Minggu Pertama bulan November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mengawali kegiatan dengan melaksanakan  Apel Pagi, Senin 1 November  2021, di halaman Kantor Komisi Pemilhan Umum  (KPU) Kabupaten Mandailing Natal.

Apel dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmasy Muhammad Husein Lubis, dalam arahannya mengajak seluruh Komisioner beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal agar terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan harus sama- sama Update perkembangan Informasi dari KPU RI maupun KPU Provinsi Sumatera Utara, besar kemungkinan KPU Madina akan menghadapi agenda Pemilu/ Pemilihan serentak di tahun 2024.

Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutan dengan Rapat Rutin. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Fadhillah Syarief, Komisoner Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Ikhsan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Yasir Nasution, Komisioner Divisi SDM dan Parmasy Muhammad Husein Lubis beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas rencana  kegiatan untuk satu (1) minggu kedepan, diantaranya :

1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi;

  • Menyiapkan bahan Rakapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021;
  • Melanjutkan proses Sinkronisasi Data pada PDPB online yang masih terkendala server;
  • Penyelesaian singkronisasi dalam proses migrasi Data Pemilih berkelanjutan.

2. Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu;

  • Memantau perkembangan persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU RI dan group Media Sosial Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara.

3. Divisi Hukum dan Pengawasan;

  • Menyampiakan laporan SPIP bulan Oktober Tahun 2021 ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy;

  • Mengoptimalkan pengelolaan PPID di satker KPU Kabupaten Mandailing Natal;
  • Menyampaikan laporan kegiatan Bakohumas KPU Kabupaten Mandailing Natal.

5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.

  • Menunggu izin dari KPU RI Terkait Penghapusan Barang logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali