Berita Terkini

KPU Madina Sosialisasikan Pencalonan dan Pembatasan Dana Kampanye

Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief (kiri dalam) membuka acara sosialisasi Pencalonan dan Pembatasan Dana Kampanye didampingi Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada (tengah), Ketua Panwas Kabupaten, Ahmad Husein (kanan dalam) dan Anggota Panwas Kabupaten masing-masing Maklum Pelawi (kanan) dan M. Ikhsan (kiri) di Aula Kantor KPU MadinaAnggota KPU Madina Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief (kiri dalam) membuka acara sosialisasi Pencalonan dan Pembatasan Dana Kampanye didampingi Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada (tengah), Ketua Panwas Kabupaten, Ahmad Husein (kanan dalam) dan Anggota Panwas Kabupaten masing-masing Maklum Pelawi (kanan) dan M. Ikhsan (kiri) di Aula Kantor KPU Madina, Jumat (24/7). (Foto.dok KPU Madina).

KPUMadina-Panyabungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) melakukan Sosialisasi Pencalonan dan Pembatasan Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015 di Aula Kantor KPU Madina, Jumat (24/7).

Sosialisasi tersebut dibuka Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief atas nama Ketua KPU Madina. Turut hadir dalam sosialisasi itu Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwas Kabupaten) Madina, Pimpinan serta Operator Partai Politik se-Madina.

Fadhilah Syarief yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan terkait dengan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali