KPU Madina Tidak Menerima Berkas Paslon Ali-Safron
KPU Madina lakukan rapat pleno pengembalian dokumen pendaftaran pasangan calon (Paslon) atas nama Ir. Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron, S.Psi di Aula KPU Madina, Selasa (28/7). (Foto.dok KPU Madina).
KPUMadina-Panyabungan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) tidak menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kedua partai ini mengusung nama Ir. Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron, S.Psi yang datang mendaftarkan diri ke KPU Madina, Selasa (28/7).
Alasan KPU Madina tidak menerima dokumen pendaftaran tersebut