KPU RI Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara untuk Daerah Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil suara DPR dapil Sumatra Utara I, II dan III. Pembacaan rekapitulasi KPU Sumut dimulai Kamis (8/5) malam dan berakhir hinga dini hari Jumat (9/5). Pembacaan rekapitulasi hasil suara untuk DPR RI dan DPD mendapat protes dari beberapa saksi. Seperti saksi dari Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun yang akhirnya menyampaikan persetujuannya.
Ketua KPU, Husni Malik Manik menyatakan, menetapkan rekapitulasi hasil suara untuk DPR dapil Sumatra Utara I, II dan III. "Saya tetapkan dapil Sumut I, II dan III untuk DPR RI," katanya. Hari ini, KPU tengah melaksanakan rekapitulasi hasil suara untuk daerah lainnya. Sesuai dengan tahapan yang telah disepakati, bahwa KPU RI harus menuntaskan penghitungan perolehan suara mala mini, Jumat (9/5).
Menurut Komisioner KPU Sumut Yulhasni yang dihubungi lewat selularnya menyampaikan bahwa pembacaan hasil rekap dilakukan oleh Mulia Banurea, Yulhasni, Benget Silitonga dan Nazir Salim Manik. Sementara Komisioner KPU Sumut Evi Novida Ginting lebih fokus untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan keberatan para saksi partai.(Jam)
sumber: KPU SUMUT