
Mari sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Dalam rangka memberantas korupsi dan mendukung kelancaran pelaksanaan Survei Panilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung pada bulan Agustus-Oktober 2023.
Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tujuan dari SPI ini, adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.
Bagikan:
Telah dilihat 94 kali