
PELAKSANAAN SELEKSI UJIAN TERTULIS CALON ANGGOTA PPS PILKADA MADINA TAHUN 2020
Panyabungan-KPU Madina (05/03/2020).
Sesuai surat edaran KPU Republik Indonesia nomor 168/PP.04.2-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 perihal Ralat Surat Dinas Nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020 tentang Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Dengan dasar tersebut, KPU Madina melakukan seleksi ujian tertulis bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak diseluruh Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2020.
Pelaksanaan seleksi tertulis oleh PPK dari masing-masing Kecamatan serta Komisioner dan staf Sekretariat KPU Madina. Pengawasan melekat selalu dilakukan Panwas Kecamatan dengan sangat baik.
Selanjutnya KPU Madina akan memeriksa hasil seleksi ujian tertulis selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada tanggal 5 s/d 7 Maret 2020. Kemudian KPU Madina akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut melalui laman website dan Sosial Media resmi KPU Madina serta papan pengumuman yang terletak ditembok depan kantor KPU Madina agar masyarakat mengetahuinya dengan mudah.






















