Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas (Eselon IV.a) secara daring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara
Panyabungan, Hari Jumat (11/3) pukul 14.00 WIB Irwan Zuhdi Siregar selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan Pengawas (eselon IV.a) pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan secara Hybrid (Daring dan Luring).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 231 Tahun 2022 tanggal 09 Maret 2022 perihal Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, dan Surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 225/SDM.03-Und/12/2022 perihal Undangan Pelantikan.

Diantara Pejabat Eselon IV.a yang dilantik, sebanyak lima orang berasal dari SATKER KPU Kabupaten Mandailing Natal, yaitu :
- Ardiansyah Hidayat, S.Sos. dilantik menjadi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Plh.Kasubbag KUL
- Faisal Batubara, S.Sos, M.Si dilantik menjadi Kasubbag Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Kasubbag pada bagian yang sama.
- Zulham, S.Sos yang resmi dilantik menjadi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Plt pada subbag yang sama.
- Soleman Nasution, S.Sos dilantik menjadi Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Plt pada subbag yang sama.
- Abdillah Nasution, S.Sos yang resmi dilantik menjadi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas yang sebelumnya merupakan Stafdi sub bagian Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal.
Pelantikan dimaksud sekaligus sebagai langkah awal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota.
Dengan demikian, bersama-sama kita doakan agar Pejabat yang dilantik amanah, dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat, karena dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat , Sehingga Aparatur Sipil Negara hendaknya mampu membuktikan diri sebagai dinamisator, motivator dan fasilitator pembangunan dibarengi dengan dedikasi tinggi dan totalitas kerja.
KPU Melayani