
Rapat Dengar Pendapat Tentang Rencana Pengangkatan wakil Bupati Madina
[caption id="attachment_2702" align="aligncenter" width="400"] KPU Madina sarankan supaya DPRD dan Bupati Konsultasi Ke Kemendagri[/caption]
Panyabungan, Wacana pengajuan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) terus bergulir pasca dilantiknya Dahlan Hasan Nasution menjadi bupati depenitif tanggal 9 Oktober 2014 lalu. wacana tersebut mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Madina yang ditindaklanjuti dengan mengundang KPU Madina, Panwaslu Madina, Asisten I Pemkab Madina dan Kakankesbangpollinmas Madina dalam acara Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Madina, senin (27/10). Dalam Rapat tersebut Ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution mengatakan bahwa sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 pihaknya tidak mempunyai kewenangan perihal proses pengajuan dan penetapan wakil bupati."untuk itu kami menyarankan supaya DPRD Madina melakukan koordinasi ke Kemendagri tentang Dasar Hukum yang harus dipakai dan bagaimana proses pengajuannya, hal ini menurut kami adalah langkah yang paling tepat agar Bupati dan DPRD tidak salah dalam mengambil langkah pengangkatan wakil bupati