Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Sistem Pengamanan Data Menuju Pemilu 2024
Berdasarkan Surat Undangan KPU Sumut Nomor : 333/TIK.04-Und/12/2022 Tanggal 03 Juli 2022, Divisi Program Data dan informasi dengan kasubbag Program data dan informasi dengan Admin Sidalih dan Operator Sidalih Mengikuti Rapat Koordinasi DPB dan Sistem Pengamanan Data Menuju Pemilu 2024 secara daring dengan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Sumatera Utara. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sumatera Utara ( Herdensi ) dan sebagai Narasumber Acara tersebut dibawakan KPU RI divisi Data dan Iformasi ( Betty Epsilon Idroos ). ibu Betty menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran KPU RI NO 3 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Maksud dan tujuannya adalah:
1. Maksud dari Kegiatan ini adalah agar masing-masing satuan Kerja mampu menerapkan Keamanan dan Informasi dan kebersihan Siber secara efektif, efisien dan Konsisten
2. Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk memberikan Kerangka Kerja Standar Entang bagaimana Satuan Kerja (Satker) harus Mengelola Informasi dan Datanya
ibu Betty juga menyampaikan salah satu tujuan dilaksanakan PDPB adalah Memelihara ,memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya.
.jpeg)
.jpeg)