
Sebelum Verifikasi Faktual Dukungan DPD, KPU Bimtek Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Teknis Se Kab.Madina
Dalam rangka melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2024 yang diikuti oleh masing-masing Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Mandailing Natal yang bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.(9/2/2023)
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan kegiatan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD. Anggota PPK harus paham terkait dengan regulasi, selain itu juga tugas dan tujuan verfak ini adalah untuk mengetahui kebenaran dari dukungan bakal calon DPD.
Muhammad Ikhsan selaku Ketua Divisi Teknis yang juga sebagai pemateri dalam bimtek ini yang menjelaskan bahwa “PPS akan melakukan Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing desa/kelurahan. Adapun materi yang lainnya disampaikan terkait dengan proses tahapan Verifikasi Administrasi dan proses tahapan Verifikasi Faktual bakal calon DPD.
Turut hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut Verifikator SILON, para Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Mandailing Natal.