
Sempurnakan DPT, KPU Madina Sisir Pemilih Belum Terdaftar
Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum Mandailingnatal (KPU Madina) sampai hari ini masih terus-menerus melakukan penyisiran terhadap warga Madina yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum terdaftar dalam DPT.
Berdasarkan keterangan Ketua Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi, Mas Khairani, penyisiran calon pemilih belum terdaftar telah dilakukan sejak akhir Desember 2013. Prosesnya, KPU Madina mengintruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar memerintahkan setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyisiri pemilih yang masih tercecer. Lalu, dari hasil penyisiran PPS, PPK membawa nama-nama tersebut untuk diserahkan ke bagian data. Bagian data selanjutnya memasukkan nama-nama tersebut ke dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU. Jika nama-nama tersebut sudah terdaftar di daerah mana pun, secara otomatis Sidalih akan mendeteksi bahwa pemilih tersebut sebelumnya telah terdaftar. Dengan model kerja yang demikian, secepatnya akan diketahui apakah nama tersebut ganda atau sama sekali belum terdaftar.
Bagikan:
Telah dilihat 396 kali