Berita Terkini

SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

KPU Kabupaten Mandailing Natal menggelar Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal dan TNI/POLRI , di Aula Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal pada Hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 dimulai pukul 14.00 Wib – 17.50 Wib.

Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mensosialisasikan seluruh proses tahapan Pemilu kepada Partai Politik yang berkeinginan menjadi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, guna menyamakan persepsi terkait PKPU No. 4 tahun 2022.

 

Melalui sosialisasi ini, Fadhillah Syarief turut mengharapkan antara KPU, khususnya KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Calon Peserta Pemilu, dalam melaksanakan Tahapan Verifikasi dapat saling memenuhi Hak dan Kewajiban masing-masing tanpa adanya kendala.

Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Ikhsan selaku Pembawa Materi dalam kegiatan ini menyampaikan, kegiatan Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) PKPU Nomor 4 Tahun 2022  diselenggarakan oleh KPU RI kepada KPU daerah di Jakarta pada 23-25 Juli 2022 yang lalu.

Dalam Materinya di jelaskan tentang tahapan juga proses Pendaftaran, Verifikasi, Hingga Penetapan Peserta Pemilu 2024 untuk kita ketahui bersama proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dimulai dari Tahapan Pengumuman oleh KPU RI tanggal 29-31 Juli 2022, Selanjutnya sejak tanggal 1 Agustus s/d 14 Desember 2022 Tahapan Pelaksanaan, Pendaftaran sampai dengan Penetapan Partai Politik.

Penutup dalam materinya, Muhammad Ikhsan menghimbau kepada seluruh Partai Politik Dan Stakeholder terkait untuk mempedomani PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dalam Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Sekretaris, Kasubbag Beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Ketua Bawaslu, Kapolres Madina Atau Yang Mewakili, Dandim Atau Yang Mewakili, Serta 15 Partai Politik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal.

KPU Kabupaten Mandailing Natal sudah mengundang seluruh Partai Politik yang keberadaannya ada di Kabupaten Mandailing Natal Melalui Undangan Resmi Dan Undangan Terbuka yang Disampikan Melalui Media Sosial.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali