
Tim Kampanye Diminta Patuhi Larangan Berkampanye
Anggota KPU Madina Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief. (foto.dok/along/KPU Madina).
KPUMadina-PanyabunganAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief meminta Tim Kampanye untuk mematuhi larangan dalam berkampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015.
Dia berharap seluruh Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mempedomani Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 yang terdapat pada ketentuan Bab IX tentang Larangan dan Sanksi dalam berkampanye.
Bagikan:
Telah dilihat 18 kali