Panyabungan-KPU
Madina (02/04/2019)
Sesuai surat KPU RI Nomor
555/PL.02.6-SD/06/KPU/III/2019 tanggal 27 Maret 2019 perihal Persiapan Uji Coba
Nasional SITUNG Pemilu 2019 tahap 2 dan tahap 3.
Dari dasar tersebut, KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Simulasi Sistem Informasi Pemungutan suara (SITUNG) Nasional tahap kedua di aula KPU Kabupaten Mandailing Natal, selasa (02/04/2019).
KPU Madina gelar Simulasi SITUNG Nasional.
Muhammad Ikhsan selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mandailing Natal terus memantau kegiatan tersebut dan di damping oleh Verifikator SITUNG KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Risky.
Verifikator SITUNG KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Risky.
Operator Situng,
terdiri atas ;
Operator Entri ;
Bertugas
melakukan entri data salinan formulir Model DB1 dan mengirimkan ke server
KPU dengan urutan entri data hasil
Penghitungan Suara ; Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi
dan DPRD Kabupaten/Kota.
Operator Pindai ;
Bertugas
melakukan pemindaian salinan formulir Model DB1 dan mengirimkannya ke server
KPU dengan urutan pemindaian data hasil Penghitungan Suara ; Presiden dan Wakil
Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Verifikator ;
Bertugas
melakukan verifikasi terhadap hasil entri dan pindai yang dilakukan oleh Operator
Entri dan Operator Pindai.