Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Mawardi. (Foto.dok/along/KPU Madina).
KPUMadina-Panyabungan
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Mawardi menyampaikan, pengeluaran dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus sama. Jika terjadi perbedaan berarti ada kesalahan dalam penyusunan. Oleh karena itu, semua biaya yang keluar harus ada SPJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.