Berita Terkini

Silaturahmi Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal dengan Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal

                Dalam rangka silaturahmi, Pimpinan KPU Kabupaten Mandailing Natal menerima audensi Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (15/03/22) bertempat di ruangan Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal.                Pada kesempatan audiensi tersebut Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), menyampaikan Program-Program yang akan dilaksanakan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Antara lain: Program Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Program Konseling Untuk Perempuan Khususnya Dalam Menghadapi Anak-Anak Yang Kecanduan Game, Program Advokasi Dan Perlindungan Terhadap Perempuan Yang Menjadi Korban Pelanggaran Dan Perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) . Program Dakwah Untuk Syiar Ajaran Ahlussunnah Waljama’ah. Selain Itu, Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal, berharap koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat berlanjut.            Terkait hal tersebut Ketua Kpu Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan bahwa Pihak KPU Kabupaten Mandailing Natal akan mendukung program yang disampaikan oleh  Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal, Audensi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Fadhillah Syarief  bersama dengan Komisioner Kpu Kabupaten Mandailing Natal.  

Apel Pagi dan Pelaksanakan Rapat Rutin Setiap hari Senin di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh SDM dan Parmasy Muhammad Husein,Senin Empat Belas Maret  Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua. Dalam arahannya “Muhammad Husein” mengharapkan kepada jajaran Komisioner dan seluruh staf  Sekretariat KPU Mandailing Natal untuk terus meningkatkan disiplin kerja  karena kita ketahui ditahun yang akan datang kegiatan KPU Mandailing Natal semakin padat mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024. Akan tetapi dalam melaksanakan aktifitas kita harus  terus menerapkan protokol kesehatan,  gunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun, jauhi kerumunan, membawa hand sanitaizer. Jaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi vitamin. Dengan begitu, kita bisa terhindar dari virus corona dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ujarnya. Muhammad Husein juga mengharapkan, agar terus sama-sama update perkembangan  media sosial KPU RI maupun KPU Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024. Husein mengucapkan selamat atas dilantiknya para Kasubbag di Jajaran Sekretariat KPU Madina pada hari Jum’at 11 Maret 2022 semoga membawa perubahan yang lebih baik untuk kita semua, dan selamat bertugas ditempat yang baru buat Pak Abdillah Nasution Selesai Apel Pagi KPU Madina  melaksanakan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina,  Para Kasubbag dan para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Mandailing Natal. Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Menindaklanjuti hasil Verifikasi Faktual terkait Pemilih pindah masuk yang dilaksanakan tanggal 11 Maret 2022. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU; ​​​​​​​Menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 048/PY.03/12/2022 perihal melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagai narasumber kegiatan mekanisme PAW anggota DPRD Madina. Divisi Hukum dan Pengawasan; Membantu Divisi Perencanaan Data dan Informasi dalam menindaklanjuti hasil Verifikasi Faktual terkait Pemilih pindah masuk. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy; Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Panyabungan tanggal 21 Maret 2022. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menunggu Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI terkait Penghapusan BMN eks Pemilu/Pemilihan yang sudah selesai dilelang dari Aplikasi Persediaan. Mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Anggaran dilingkungan Komisi Pemilihan Umum dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara pada hari selasa 15 Maret 2022.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas (Eselon IV.a) secara daring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara

          Panyabungan, Hari Jumat (11/3) pukul 14.00 WIB Irwan Zuhdi Siregar selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan Pengawas (eselon IV.a) pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan secara Hybrid (Daring dan Luring). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 231 Tahun 2022 tanggal 09 Maret 2022 perihal Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, dan Surat Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 225/SDM.03-Und/12/2022 perihal Undangan Pelantikan.   Diantara Pejabat Eselon IV.a yang dilantik, sebanyak lima orang berasal dari SATKER KPU Kabupaten Mandailing Natal, yaitu : Ardiansyah Hidayat, S.Sos. dilantik menjadi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Plh.Kasubbag KUL Faisal Batubara, S.Sos, M.Si dilantik menjadi Kasubbag Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Kasubbag pada bagian yang sama. Zulham, S.Sos yang resmi dilantik menjadi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Plt pada subbag yang sama. Soleman Nasution, S.Sos dilantik menjadi Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal yang sebelumnya merupakan Plt pada subbag yang sama. Abdillah Nasution, S.Sos yang resmi dilantik menjadi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas yang sebelumnya merupakan Stafdi sub bagian Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal.         Pelantikan dimaksud sekaligus sebagai langkah awal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota. Dengan demikian, bersama-sama kita doakan agar Pejabat yang dilantik amanah, dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas, maupun sebagai anggota masyarakat, karena dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat , Sehingga Aparatur Sipil Negara hendaknya mampu membuktikan diri sebagai dinamisator, motivator dan fasilitator pembangunan dibarengi dengan dedikasi tinggi dan totalitas kerja. KPU Melayani

KPU Kabupaten Mandailing Natal Melaksanakan Verifikasi Faktual Data Pemilih ke Desa Huta Bangun Jae Kecamatan Bukit Melintang

    Jum’at, 11 Maret 2022 KPU  Kabupaten Mandailing Natal  melaksanakan Verifikasi Faktual ke Desa Huta Bangun Jae Kecamatan Bukit Malintang untuk Menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Nomor :001/PM.00.02/K.SU-11/01/2022 Tanggal, 8 Januari 2022 Perihal Data Pemilih. Sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada pada pasal 22 ayat (1) Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan secara lisan dan tertulis dalam penyelenggaraan PDPB. (2) Pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan secara lisan dan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui: a. dalam jaringan melalui laman KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota; atau b. luar jaringan melalui pengisian formulir Hard Copy yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten/Kota.(3) Pengaduan, masukan, tanggapan, dan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melampirkan dokumen pembuktian. Verifikasi Faktual dilaksanakan pada hari Jum,at tanggal 11 Maret  tahun 2022  dengan cara mendatangi langsung ke alamat dan memeriksa Data  10 (sepuluh) orang yang beralamat di Desa Huta Bangun Jae Kecamatan Bukit Malintang. Untuk selanjutnya bagi yang memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual ini akan ditindak lanjuti dengan memasukkannya sebagai Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Mandailing Natal.  

Komisioner Divisi SDM dan Parmasy Bertindak Sebagai Pembina Apel Pagi/Rapat Rutin KPU MADINA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Senin tanggal Tujuh bulan Maret   tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua melaksanakan Apel Pagi  di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Mandailing Natal Jalan merdeka No 2 Kayu Jati Panyabungan, Apel Pagi di Pimpin oleh Kordiv SDM dan Parmasy “Muhammad Husein Lubis ”. Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 harus menjadi agenda bersama, demi tercapainya pemilu yang berkualitas. Kita selaku penyelenggara pemilu dipandang perlu untuk terus meningkatkan disiplin dan kekompakan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Husein dalam pelaksanaan apel pagi. Ia juga mengharapkan kepada seluruh  Komisioner KPU Madina  dan jajaran sekretariat KPU Madina agar sama-sama mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 khusunya di KPU Kabupaten Mandailing Natal. Selesai Apel Pagi dilanjutkan dengan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan  Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina,  Para Kasubbag dan para Staf  di Jajaran Sekretariat KPU Madina. Setelah rapat dilaksanakan, maka peserta rapat sepakat dan menyetujui untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya antara lain: 1. Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Menindaklanjuti Surat BPJS ketenagakerjaan Nomor : B/240/022022 tanggal 22 februari 2022 Perihal Data Klaim JKM peserta BPJS ketenagakerjaan; Koordinasi Lanjutan dengan BPJS Kesehatan sebagai tindaklanjut Surat KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 144/PL.02.1/1213/2022 tanggal 8 Februari 2022 Perihal Permintaan Data; Melaksanakan Verifikasi Faktual terkait Data Mutasi Masuk yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal melalui Surat ketua Bawaslu Nomor : 001/PM.00.02K.SU-11/01/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal Data Pemilih. 2. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Memantau Perkembangan Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 pada Situs Resmi KPU Republik Indonesia dan Group Media Sosial Divisi Teknis KPU;   Menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor : 048/PY.03/12/2022 perihal melaksanakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagai narasumber kegiatan mekanisme PAW anggota DPRD Madina. 3. Divisi Hukum dan Pengawasan; Menyampaikan Laporan SPIP Bulan Februari 2022 ke KPU Provinsi Sumatera Utara; Memeriksa Rekap Absensi bulan Februari 2022. 4. Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmasy; Membantu Divisi Data dan Divisi Hukum. 5. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik; Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Nomor: 135/KU.07/12/2022 tanggal 02 Maret 2022 Perihal Undangan Zoom Meeting Terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024; Menunggu Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI terkait Penghapusan BMN eks Pemilu/Pemilihan yang sudah selesai dilelang dari Aplikasi Persediaan.  

Populer

Belum ada data.