Panyabungan-KPU Madina (27/04/2019).
Operator serta Verifikator Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU Madina terus lakukan Entri Pindai serta Verifikasi Hasil Penghitungan Suara dari Form Model C dan C1-KPU pada Pemilu 17 April lalu yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Sabtu (27/04/2019).
PROSES ENTRI PINDAI C1 TERUS BERLANJUT HINGGA SAAT INI.
Ketelitian serta kesabaran dalam mem-Verifikasi hasil Entri Pindai Form Model C dan C1-KPU sangat
di perlukan, untuk minimalkan kekeliruan dalam mem-Verifikasinya.
Perlu juga dipahami bahwa hasil Entri
Form Model C dan C1-KPU ke Aplikasi SITUNG
hanya mempercepat proses Informasi kepada Publik, bukan hasil resmi yang
ditetapkan KPU.
Hasil resmi ditetapkan KPU secara berjenjang melalui Rapat Pleno Terbuka mulai dari PPK - KPU Kab/Kota - KPU Prov - KPU RI dan dituangkan dalam berita acara.
Berikut data Form Model C dan C1 KPU Madina yang sudah Entri Pindai serta Verifikasi ; data yang
sudah Entri sebanyak : 98%, data yang sudah Pindai
sebanyak : 80%, data yang
sudah Verifikasi sebanyak : 62%.
OPERATOR SITUNG, TERDIRI ATAS ;
Operator Entri ; Bertugas melakukan entri data salinan formulir
Model C, C1, DB1
dan mengirimkan ke server KPU dengan
urutan entri data hasil Penghitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Operator Pindai ; Bertugas melakukan pemindaian salinan formulir
Model C, C1, DB1
dan mengirimkannya ke server KPU dengan urutan pemindaian data hasil
Penghitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan
DPRD Kabupaten/Kota.
Verifikator ; Bertugas melakukan verifikasi terhadap hasil entri
dan pindai yang dilakukan oleh Operator Entri
dan Operator Pindai.