Berita Terkini

Sosialisasi Daerah Bencana Alam

KPU Provinsi Sumatera Utara bersama KPU Kabupaten Mandailing Natal lakukan Sosialisasi terhadap Pemilih di Daerah Bencana Alam. Lokasi Pasca Banjir di Desa Muara Saladi Kec. Ulu Pungkut Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara bersama KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi terhadap Pemilih di Daerah Bencana Alam di Desa Muara Saladi Kecamatan Ulu Pungkut. Sosialisasi ini dihadiri Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Syafrial Syah, Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief, serta Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Husein Lubis. Pendidikan Pemilih Daerah Bencana Alam, Muara Saladi (04/04/2019) Pelaksanaan Sosialisasi ini dilaksanakan demi terwujudnya partisipasi masyarakat dengan persentase 70% dengan menyentuh seluruh lapisan dan kondisi lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Dalam Program Pendidikan Pemilih ini tertuju kepada Desa Muara Saladi yang terkena banjir bandang pada 12 Oktober 2018 silam, maka daripada itu KPU Provinsi Sumatera Utara bersama KPU Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Pemilih Daerah Bencana Alam di Desa Muara Saladi Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal agar daerah tersebut tidak ketinggalan dengan Pesta Demokrasi 17 April 2019. Lokasi Sosialisasi diguyur hujan deras Dalam hal ini Pelaksanaan Sosialisasi berjalan lancar walaupun sempat berkali-kali diguyur hujan tidak mematahkan semangat masyarakat untuk berbondong-bondong menghadiri acara tersebut. Salah Seorang warga mengatakan " Sosialisasi ini sangat penting bagi kami yang berdomisili di desa-desa ini". Dengan diadakannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih ini membuat kami mengerti dengan pemilihan yang banyak surat suaranya , tambahnya. Penyampaian Materi Pertama dipaparkan oleh Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Husein Lubis, selaku Koordinator Divisi SDM dan Parmas. Beliau memaparkan tentang surat suara sah dan tidak sah. Penyampaian Materi, Muhammad Husein Lubis Penyampaian Materi Kedua dipaparkan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Syafrial Syah, selaku Koordinator Divisi SDM dan Parmas. Beliau memaparkan tentang Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. Penyampain Materi, Syafrial Syah Setelah Materi dipaparkan, masyarakat pro aktif dalam melakukan tanya jawab kepada pemateri, sehingga masyarakat mengerti dan paham betul dengan Waktu Pemungutan Suara, Warna Surat Suara, Tata cara mencoblos, Pengenalan Peserta Pemilu, Tata cara Pindah memilih, Kelompok Pemilih, cara memerangi hoaks, dan ajakan anti golput.

DCT HANURA DAPIL 4 MADINA

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN MANDAILING NATAL PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DAERAH PEMILIHAN : IV (EMPAT) DCT HANURA DAPIL IV (EMPAT) Download Lampiran Dokumen Calon Dibawah: ILYAS SISWADI S. PdDownload M. NUR YASIN S.TDownload EKA MONICA S.HDownload SYUKRI ISKANDAR S.PdDownload EVALINE SAGODownload WIDYA OKTANIA PUTRI S.HDownload SARTONODownload RUDIANTO SIREGARDownload

Terkait APK, KPU Hasilkan Tiga Kesepakatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) saat menggelar rapat Koordinasi soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlangsung di Aula KPU Madina, Selasa, (8/9). (Foto.dok/along/KPU Madina). KPU Madina-Panyabungan Rapat Koordinasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlangsung di Aula KPU Madina, Selasa, (8/9) menghasilkan tiga kesepakatan. Kesepakatan itu terkait dengan penertiban dan pengamanan (APK). Kesepakatan penertiban dan pengamanan APK itu adalah, pertama, bersama-sama melakukan pengamanan APK dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Kedua, bersama-sama melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan. Sedangkan kesepakatan terkahir, penertiban terhadap APK yang tidak sesuai dengan peraturan akan dilaksanakan tanggal 11 September 2015 pada pukul 00.00 oleh Panwaslih Madina bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Aparat Kepolisian Resort Madina. Kesepakatan itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara nomor 144/BA/IX/2015 tanggal 8 September 2015 tentang Koordinasi Penertiban dan Pengamanan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Hadir dalam rapat koordinasi itu Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Mawardi, Anggota Panwaslih Madina, Maklum Pelawi, Kepala Satpol PP, Hendra Edi Saputra, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Madina, Kompol Gunawan Heri, Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Madina, AKP eldi Koswara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP Hendro Sutarno, dan masing-masing Tim Penghubung Paslon.(along/jw/KPU Madina). ===@

Populer

Belum ada data.