Berita Terkini

KPU Madina Pasang Alat Peraga Kampanye

Panyabungan (kpud-madinakab.go.id). Dalam rangka penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 (Pilgubsu 2018), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) sejak Selasa (20/3) mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik yang telah ditentukan di Kabupaten Mandailing. Seperti diketahui bahwa Pemasangan APK adalah salah satu jenis kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution mengatakan bahwa ada tiga jenis APK yang akan dipasang di Mandailing Natal, yaitu Baleho sebanyak 3 (tiga) buah untuk setiap pasangan calon. Kemudian umbul-umbul sebanyak 10 (sepuluh) buah di setiap kecamatan untuk setiap pasangan calon, dan baleho sebanyak 2 (dua) buah disetiap desa/kelurahan untuk setiap pasangan calon.

Rakor Penetapan Jadwal dan Tempat Kampanye Rapat Umum

Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (21/03/19). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 dan 02, Partai Politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu, Kapolres, Kejari Kabupaten Mandailing Natal. Rapat dimulai pada Pukul 15.00 WIB, dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief. Rapat Koordinasi ini dibuat untuk menentukan bersama Jadwal dan Tempat pelaksanaan Kampanye Rapat Umum bagi Peserta Pemilu Tahun 2019 ini, ungkapnya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kab. Madina, Fadhillah Syarief Selama rapat berlangsung, Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Husein Lubis, memaparkan Larangan dan Sanksi kepada peserta Pemilu, agar nantinya dapat saling memahami ketentuan yang berlaku dalam Peraturan dan Perundang-undangan. Pemaparan larangan dan sanksi pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Setelah memperoleh kesepakatan bersama, hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 399/Pl.02.4-Kpt/1213/KPU-Kab/III/2019 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum peserta Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Penandatanganan Berita Acara oleh TKD Pemenangan Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Partai Politik Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Partai Politik Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Partai Politik Download Keputusan dibawah ini: SK Jadwal Kampanye Rapat UmumDownload

DCT PKB DAPIL 5 MADINA

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN MANDAILING NATAL PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DAERAH PEMILIHAN : V (LIMA) DCT PKB DAPIL V (LIMA) Download Lampiran Dokumen Calon Dibawah: DRS GONGMATUA HASIBUANDownload MUHAMMAD HASAN NST SHDownload SUMAWIYAHDownload ISMED ALIDownload AHMAD WAHYUDownload DESI ANRIANI RITONGADownload LELI ANDRIANIDownload MUHAMMAD SOLIHINDownload