Berita Terkini

Dua PPK PAW Dilantik

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Agus Salam (kenakan jas) saat melantik Anggota PPK Pengganti Antar Waktu masing-masing Muhammad Suhdi (kenakan baju kota-kotak), PPK PAW Kecamatan Panyabungan Timur dan Azwar Anas (kenakan baju putih) PPK PAW Kecamatan Muara Batang Gadis yang berlangsung di Aula KPU Madina, Rabu, (14/10). (foto.dok/along/KPU Madina). KPUMadina-Panyabungan Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 resmi dilantik. Dua anggota PPK PAW yang dilantik pada hari itu adalah Muhammad Suhdi menggantikan Tuti Lawarni, S.Pd, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Kecamatan Panyabungan Timur dan Azwar Anas menggantikan Ikwansyah Lubis, yang juga mengundurkan diri sebagai anggota PPK Kecamatan Muara Batang Gadis. Keduanya merupakan rangking enam dari sepuluh besar pada pengumuman PPK tahun 2015 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Muhammad Suhdi dilantik menjadi anggota PPK PAW Kecamatan Panyabungan Timur berdasarkan Berita Acara Nomor 150/BA/IX/2015 tanggal 13 September 2015 tentang Klarifikasi terhadap Calon Pengganti Antar Waktu Paniti Pemilihan Kecamatan Panyabungan Timur dan Berita Acara Nomor 165/BA/IX/2015 tanggal 26 September 2015 tentang Rapat Pleno Pergantian Antar Waktu Panitia Pemilihan Kecamatan Panyabungan Timur pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Begitupun Azwar Anas. Dia dilantik menjadi anggota PPK PAW Kecamatan Muara Batang Gadis berdasarkan Berita Acara Nomor 192/BA/X/2015 tanggal 13 Oktober 2015 tentang Klarifikasi terhadap Calon Pengganti Antar Waktu Panitia Pemilihan Kecamatan Muara Batang Gadis dan Berita Acara Nomor 193/BA/X/2015 tanggal 13 Oktober 2015 tentang Rapat Pleno Pergantian Antar Waktu Panitia Pemilihan Kecamatan Muara Batang Gadis pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Keduanya pun dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), Agus Salam, sebagai anggota PPK PAW masing-masing kecamatan di wilayah kerjanya. Pelantikan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Madina Nomor 192/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tanggal 14 Oktober 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota PPK PAW Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Muara Batang Gadis pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Pelantikan itu berlangsung di Aula KPU Madina, Rabu, (14/10) dan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Mawardi, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum KPU Madina, Ali Gusti Nasution, dua orang Staf KPU Madina masing-masing Hendri dan Zhuhriani Safina, serta unsur Kepolisian Resor (Polres) Madina. Pelantikan Anggota PPK PAW tersebut berlangsung dengan khidmat dengan pengucapan sumpah dan janji. (along/jw/KPU Madina). ===@

PENDEKATAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

[caption id="attachment_8897" align="aligncenter" width="592"] karakter bangsa[/caption] PENDEKATAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA Social-cultural development, melalui penciptaan dan pembiasaan perilaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Psycho-paedagogical development, melalui perkembangan psikologis seseorang melalui proses belajar. Socio-political development, melalui berbagai intervensi kebijakan politik pemerintah. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Meningkatnya gejala dan kecenderungan political unliteracy, tidak melek politik, tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga politik di kalangan warganegara. Meningkatnya political apathies yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warganegara dalam proses-proses politik. Salah satu instrumen pendidikan politik yang mampu melakukan empowerment bagi masyarakat, terutama masyarakat terpelajar. Sebagai wahana dan instrumen untuk melakukan social engineering dalam rangka membangun social capital yang efektif bagi tumbuhnya kultur demokrasi dalam kehidupan masyarakat berbangsa, bernegara serta tumbuhnya masyarakat madani. Tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah : Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab. Menjadi warganegara yang baik dan demokratis. Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis. Membentuk siswa yang memiliki good and responsible citizen. Penyelenggara Pemilu KPU sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (pasal 22E UUD 1945) Keanggotaan KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK, PPS, KPPS Syarat jadi penyelenggara pemilu Tugas dan kewenangan KPU Azas Penyelenggaraan Pemilu Mandiri Jujur Adil Kepastian hukum Tertib penyelenggaraan Kepentingan umum Keterbukaan Proporsional Akuntabilitas Efisiensi Efektivitas Tahapan Penyelenggaraan Pemilu PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PENDAFTARAN PESERTA PEMILU PENETAPAN PESERTA PEMILU PENETAPAN JUMLAH KURSI DAN PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN PENCALONAN ANGGOTA DPR, DPD, DPRD MASA KAMPANYE DAN MASA TENANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PENETAPAN HASIL PEMILU PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA DPR.DPD, DPRD

Pelaksanaan Sosialisasi

Sosialisasi di Kecamatan Panyabungan Timur KPU Madina melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat bersama Jajaran kebawah (PPK, PPS dan Relawan Demokrasi di Setiap Kecamatan se Kabupaten Mandailing Natal). Pelaksanaan ini bertujuan agar seluruh kalangan masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan Pemilu di 17 April 2019. Sosialisasi terhadap Pemilih Muda Sosialisasi terhadap Pemilih berbasis Keluarga Sosialisasi terhadap Pemilih Perempuan

Populer

Belum ada data.