Berita Terkini

Pengumuman

Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Pendaftaran Lembaga Pelaksana Survey atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mengumukan Pengumuman Nomor:843/HM.02.-Pu/1213/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Pendaftaran Lembaga Pelaksana Survey atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 Pengumuman Nomor : 843/HM.02-Pu/1213/KPU-Kab/VII/2020 Download File Pengumuman dan Formulir Pendaftaran di bawah ini: Pengumuman-Pendaftaran-Lembaga-Pemantau-PemilihanUnduh FORMULIR-PENDAFTARAN-LEMBAGA-SURVEYUnduh

PEMKAB MADINA SIAP ALOKASIKAN DANA PILKADA

KPU Madina Rapat Koordinasi dengan Pemkab Madina terkait dengan persiapan Pilkada Madina Desember 2015 (foto dokumentasi KPU Madina). MedanBisnis - Panyabungan .Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyatakan kesiapannya dalam menampung anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Bulan Desember 2015. Demikian disampaikan Ketua KPU Mandailing Natal Agus Salam kepada MedanBisnis, usai menghadiri Rapat Kordinasi bersama Pemkab Madina tentang anggaran pilkada, Senin (23/2). Dikatakannya, sesuai dengan UU Pilkada hasil revisi Kabupaten Mandailing Natal masuk dalam tahap I dengan akhir masa jabatan (AMJ) semester I Tahun 2016. Sehingga daerah ini ikut dalam pilkada tersebut. "Dalam pertemuan rapat kordinasi yang dihadiri Sekda, Kadis DPKAD dan Asisten III dengan kita menyatakan kesiapan Pemkab Madina untuk menampung anggaran pilkada dalam APBD diambil dari Silpa," ujar Agus. Sementara untuk pengalokasian anggaran dari Silpa tersebut, menurut Agus Salam, tidak perlu lagi mendapat persetujuan dari DPRD. Hal ini sesuai dengan surat dari Mendagri agar setiap kabupaten/kota mengangarkan dana pilkada di APBD tanpa harus menunggu persutujuan dari DPRD. "Ini bertujuan tentu untuk keberlangsungan pilkada serentak, sehingga yang belum menampung anggaran dalam APBD boleh diambil dari Silpa" jelasnya. Sedangkan untuk besaran anggaran, katanya, dalam pertemuan belum ada berapa nominalnya, namun pihaknya akan berupaya memfinalkan dalam waktu dekat ini. "Kita memang sudah membuat usulan anggaran Rp20 miliar, hanya saja itu masih perlu dilakukan beberapa perubahan di sana-sini, sehingga belum ada ketentuan, yang terpenting pemkab sudah menyatakan kesiapannya," katanya. Ketika ditanyakan terkait jadwal tahapan pilkada, Agus mengakui belum bisa mengatakan kapan dimulai. "Kita masih menunggu suratnya kapan tahapan dilaksanakan, dan saat ini KPU Madina sudah mulai melaksanakan berbagai persiapan dalam menyonsong pesta demokrasi pilkada," ujarnya. (zamharir rangkuti) BERITA DIKUTIP DARI HARIAN MEDAN BISNIS