Berita Terkini

Hari Ketiga, Logistik di Lima Kecamatan Didistribusikan

[caption id="attachment_7794" align="aligncenter" width="533"] Kelompok Kerja pendistribusian logistik sedang melengkapi kebutuhan perlengkapan logistik pemungutan dan penghitungan suara. (Foto.dok/along/KPU Madina).[/caption] KPU Madina-Panyabungan Memasuki hari ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) mendistribusikan logistik di lima kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Panyabungan Utara, Kecamatan Nagajuang, Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Hutabargot dan Kecamatan Siabu. Penanggung jawab Kelompok Kerja (pokja) pendistribusian logistik, Muhammad Yamin menyampaikan, dengan didistribusikannya logistik di lima kecamatan ini, KPU Madina hanya menyisakan satu kecamatan yang logistiknya belum terdistribusikan, yakni Kecamatan Panyabungan.

Rapat Rutin Internal KPU Madina 02 Oktober 2019

Panyabungan-KPU Madina (02/10/2019) KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin Internal yang membahas rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Madina yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Rabu (02/10/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 02 Oktober 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dalam rapat tersebut hadir Komisioner Anggota, Muhammad Yasir Nasution, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Pleno Rutin ini mengagendakan pembahasan tindaklanjut rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan. Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal Pengelolaan Aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Pembukaan Rekening Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Tahun 2020; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Persiapan penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan Calon Perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir;Melakukan pencermatan Surat Edaran dari KPU RI nomor 1932 Tahun 2019 perihal Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2020; Divisi Hukum dan Pengawasan;Melakukan pencermatan dan pembuatan SK terkait Tahapan Program dan jadwal Pilkada Tahun 2020;Menyiapkan Draft MoU dengan pihak Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Tahun 2020; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Persiapan membuat desain Sosialisasi Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020;Menindaklanjuti bantuan santunan Badan Ad-hoc Pemilu Tahun 2019 Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;Menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan pasca Penandatangan NPHD;Menindaklanjuti surat KPU Provinsi nomor 728 Tahun 2019 perihal Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2019 dan Persiapan Pemilihan serentak Tahun 2020;

PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS

Panyabungan-KPU Madina (20/04/2019) Pengumuman Lomba Selfie / Groufie ini bersifat Final sesuai Keputusan Dewan Juri dan tidak dapat di ganggu gugat. PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS Penyerahan Hadiah bagi para Pemenang akan di Hubungi via Telephone oleh Panitia Lomba dari KPU Madina. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan banyak terimakasih. JUARA I (PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS) JUARA II (PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS) JUARA III (PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS) JUARA FAVORIT (LIKE TERBANYAK) PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS