Berita Terkini

ZULKARNAEN ALI SIDDIK - 2020-03-17 11:22:44

1. Tidak adanya transparansi dalam penilaian. Harusnya dalam pengumuman Dicantumkan Nilai perolehan tes tertulis dan tes wawancara. 2. Dalam proses wawancara tidak dilakukan secara terstruktur. dan terlihat seperti di Dibuat-buat. (saya lampirkan Teknik dalam wawancara dari berbagai ahli) Sikap-Sikap yang Harus Dimiliki Pewawancara Saat melakukan wawancara, pewawancara harus dapat menciptakan suasana agar tidak kaku sehingga responden mau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Untuk itu, sikap-sikap yang harus dimiliki seorang pewawancara adalah sebagai berikut:

Rapat Rutin Internal KPU Madina 23 Des 2019

KPU Madina gelar rapat pleno rutin internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (23/12/2019) Panyabungan-KPU Madina (23/12/2019) Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, rapat juga di hadiri oleh komisioner KPU Madina, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Husein Lubis, Muhammad Yasir Nasution, juga Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution,

HARI PERTAMA PENDAFTARAN BAPASLON BUPATI MADINA TAHUN 2020

Panyabungan-KPU Madina (05/09/2020) Tanggal 4 september 2020 KPU Kabupaten Mandailing Natal resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, pendaftaran akan berlangsung sampai tanggal 6 September 2020. Hari pertama pendaftaran KPU Kabupaten Mandailing Natal menerima pendaftaran dari bakal pasangan calon atas nama calon Bupati, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan calon Wakil Bupati Atika Azmi Utammi B.AppFin, M.Fin. bapaslon datang bersama rombongan sekitar pukul 15:00 Wib. Setelah registrasi dan mengisi buku daftar kehadiran langsung dipersilahkan masuk keaula Komisi Pemilihan Umum sebagai tempat penyerahan berkas pendaftaran dengan membatasi peserta yang masuk yaitu hanya bapaslon dan pimpinan Partai Politik pendukung dan LO, hal ini sesuai dengan protocol Covid-19 yang diatur pada PKPU Nomor 10 perubahan dari PKPU 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19). Prosesi penyerahan dokumen pendaftaran, penelitian kelengkapan dan keabsahannya serta pengimputan ke Aplikasi SILON berlangsung sampai dengan sekitar jam 19:30 Wib dan sesuai pemeriksaan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal dinyatakan pendaftaran diterima dan memberikan berita acara pendaftaran dan formulir tanda terima berkas pencalonan kepada Bapaslon dan perwakilan Partai pendukung serta Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal. KPU Kabupaten Mandailing Natal juga menyiarkan secara langsung proses pengecekan berkas Bapaslon dilayar monitor yang terletak di halaman depan Kantor KPU dan juga dari youtube KPU Mandailing Natal serta Facebook resmi KPU Kabupaten Mandailing Natal demi memudahkan pendukung dari Bapaslon dan masyarakat menyaksikan proses pendaftaran yang berlangsung di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal.

Scan Formulir C1 Bukan Hasil Final

[caption id="attachment_7759" align="aligncenter" width="536"] Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Agus Salam. (Foto.dok/ASN/KPU Madina).[/caption] KPU Madina-Panyabungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Agus Salam menyampaikan, meskipun proses scan, entry data, dan pemindaian C1 (sertifikasi hasil pemungutan suara di tingkat TPS) telah selesai 100% (seratus persen) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Madina tahun 2015, hal itu bukanlah hasil final, karena hasil final secara resmi adalah setelah pleno penetapan dari KPU Madina. "Ini hanya alat ukur jika terjadi kesalahan pada saat proses pemindaian C1 oleh Operator Situng KPU Madina, sehingga akan diperbaiki pada saat pleno secara resmi di tingkat kabupaten," ujarnya di Kantor KPU Madina, Sabtu (12/12). Dijelaskannya, dari laman