Berita Terkini

Partispasi Rendah, Siapa Salah?

[caption id="attachment_7757" align="aligncenter" width="577"] Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi, Mas Khairani. (Foto.dok/along/KPU Madina).[/caption] Amir, warga Desa Parbangunan, Panyabungan, memilih ke ladang ketimbang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pria berusia sekitar 41 tahun ini, merasa rugi kalau harus menyambangi TPS. Soalnya, memberikan hak pilih justru akan membuat dia rugi secara ekonomi. Dia mengaku, andai bekerja di ladang selama sehari, uang yang akan didapat bakal cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam hitungan sehari juga. Akan tetapi, bila harus mengunjungi lokasi pemungutan suara, justru dia merasa akan kehilangan waktu dan kesempatan mencari uang.

Tindaklanjut Rapat Pleno Rutin

Panyabungan-KPU Madina (15/07/2019) Rapat pleno rutin dilaksanakan mulai Jam 10.00 Wib hingga 12.00 Wib pagi tadi di Aula Kantor KPU Madina. Setelah rapat dilaksanakan Sub Bagian Perencanaan, Program dan Data KPU Madina yang di Komandoi oleh Muliadi Lubis selaku Kasubbag langsung menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan menyiapkan Laporan Kegiatan Pemilu Tahun 2019, sesuai dengan format yang telah ditentukan KPU RI melalui surat Nomor 993/PY.02.5-SD/01/KPU/VII/2019, kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Sub Bagian Perencanaan, Program dan Data KPU Madina, Senin (15 /07/2019) Tindaklanjut Rapat Pleno Rutin Sub Bagian Perencanaan, Program dan Data KPU Madina

KPU MADINA VERIFIKASI PERSYARATAN CALON BUPATI DAN CALON WAKIL BUPATI MADINA TAHUN 2020

Panyabungan-KPU Madina (08/09/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mulai tanggal 06 s/d 12 September akan melaksanakan verifikasi persyaratan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang telah diterima pendaftarannya pada tahapan pendaftaran tanggal 04 s/d 06 September 2020 yang lalu. Pada tahapan ini, KPU Kabupaten Mandailing Natal akan memverifikasi keabsahan dokumen syarat calon yang sudah disampaikan pada saat pendaftaran, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal melalui Kordiv Teknis Penyelenggaraan Muhammad Ikhsan mengatakan ditahapan verifikasi ini kita akan melihat keabsahan dokumen dan kesesuaian dokumen dengan berpedoman kepada Peraturan KPU RI tentang Pencalonan dan Keputusan KPU RI tentang indikator Keabsahan dokumennya sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 394 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian, dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta pengundian Nomor urut pasangan calon.

DCT SUMUT 7 PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Daerah Pemilihan : Sumut 7 (Tujuh) Meliputi Kab/Kota:Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas Utara. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA NO URUT NAMA CALON JENIS KELAMIN KABUPATEN/KOTA TEMPAT TINGGAL CALON 1 PARLINSYAH HARAHAP L PADANGLAWAS UTARA 2 YANDINANTI PUTRI HANUM SIREGAR P MEDAN 3 ABDUL MANAN NASUTION, S.Sos L MEDAN 4 Hj. RAHMIANNA DELIMA PULUNGAN, SE P PADANGSIDIMPUAN 5 Drs. KHAIRUDDIN LUBIS L MANDAILING NATAL 6 ZAINUDDIN ARIFIN L PADANGSIDIMPUAN 7 MUHAMMAD SAID SIREGAR, SE L DELI SERDANG 8 Drs. EDWIN RIZAR, Apt L MEDAN 9 ROZA NOVIA AMRI P MEDAN 10 Ir. HENDRISYAH HARAHAP L MEDAN