Berita Terkini

SEKRETARIS KPU MADINA BERGANTI

Mawardi, S.E (tengah) saat diambil sumpah dan janjinya sebagai Sekretaris KPU Madina di Aula KPU Sumut, Rabu, (10/6). (Foto dok. KPU Madina) KPUMadina-Panyabungan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs. Abdur Rajab Pasaribu, MM melantik Sekretaris KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (10/6) di Aula KPU Sumut. Pelantikan dilaksanakan menyusul keluarnya Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Pemberhentian Ahmad Dahlan S.Sos sebagai Sekretaris KPU Madina dan Pengangkatan Mawardi, S.E sebagai Sekretaris KPU Madina. Dalam Pidatonya, Abdur Rajab berpesan kepada Sekretaris KPU Madina yang baru dilantik untuk segera mempelajari tugas-tugas Sekretaris KPU Kabupaten.

Rapat Rutin Internal KPU Madina 30 Des 2019

Panyabungan-KPU Madina (30/12/2019). Rapat pleno rutin internal KPU Madina membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (30/12/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 30 Des 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, diikuti Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis serta Sekretaris, para Kasubbag dan jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Rutin Internal KPU Madina 30 Des 2019 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Update perkembangan Dana Hibah Pilkada tahun 2020; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 2207 tahun 2019 perihal penunjukan anggota KPU Koordinator dan Operator SILON pemilihan tahun 2020. Divisi Hukum dan Pengawasan;Melakukan Update regulasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2020;Melakukan Supervisi/Pengawasan lintas Divisi dan pemeriksaan absensi Bulan Desember 2019. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Tahun 2020;Persiapan rekruitment badan adhoc Pilkada tahun 2020. Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga;Memantau perkembangan perihal lelang logistik Pemilu tahun 2019;Menghitung kembali jumlah bilik berbahan aluminium yang ada di gudang KPU Madina.

KPU Madina terima Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020

Panyabungan, Rabu (16/09/20) Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 726/PP.01.2-Kpt/1213/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1771/PP.01.2-Kpt/1213/KPU-Kab/IX/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. Masa Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 yaitu pada tanggal 14 s/d 16 September 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama H. M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis yang diwakili oleh L.O (Tim Penghubung) Anara Tamahela Nasution menyerahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Pada Tanggal 15 September 2020. KPU Madina terima dokumen perbaikan SOFWAT-BEIR (15/09/20) Disusul oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Aswin yang diwakili oleh L.O (Tim Penghubung) Khoiruddin Hasibuan. KPU Madina terima dokumen perbaikan DAHLAN - ASWIN (15/09/20) Kemudian, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst dan Atika Azmi Utammi yang diwakili oleh L.O (Tim Penghubung) Khoirul Asywar menyerahkan pada hari terakhir. KPU Madina terima dokumen perbaikan SUKHAIRI - ATIKA (16/09/20) Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diserahkan oleh masing-masing Tim Penghubung (L.O) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diperiksa kelengkapannya oleh tim penerima berkas dan dilakukakan penginputan dokumen perbaikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), untuk seterusnya dituangkan ke dalam Formulir TT.2-KWK dan lampirannya. Serah Terima Formulir Model TT.2-KWK dan lampiranya dari KPU Kabupaten Mandailing Natal kepada masing-masing Tim Penghubung (L.O) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. Serah Terima Formulir Model TT.2 -KWK dengan L.O SOFWAT - BEIR Serah Terima Formulir TT.2-KWK dengan L.O DAHLAN - ASWIN Serah Terima Formulir TT.2-KWK dengan L.O SUKHAIRI ATIKA Setelah dilakukannya Serah Terima Formulir Model TT.2-KWK kepada masing-masing Tim Penghubung (L.O) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020, dinyatakan DITERIMA dan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen perbaikan persyaratan calon pada tanggal 16 s/d 22 September 2020.