Berita Terkini

KPU Madina serahkan Berkas 40 Calon DPRD Terpilih ke Bupati Madina

Panyabungan-KPU Madina (21/08/2019) KPU Madina menyerahkan berkas 40 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (20/08/2019) KPU Madina serahkan Berkas 40 Calon DPRD Terpilih ke Bupati Madina Penyerahan berkas langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief didampingi Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan dan Kasubbag Hukum, Samsul Eddy Pulungan. Berkas tersebut diterima oleh Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution KPU Madina serahkan Berkas 40 Calon DPRD Terpilih ke Bupati Madina Pada kesempatan itu Fadhillah Syarief juga mengatakan bahwa semua Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Mandailing Natal sudah selesai dilaksanakan. Tinggal menunggu Pelantikan Calon Terpilih tersebut. Berikut berkas yang sudah di serahkan ke Bupati Kabupaten Mandailing Natal; Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1543/PL.01.9-BA/1213/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Pemilihan Umum Tahun 2019;Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1544/PL.01.9-Kpt/1213/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019;Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1545/PL.01.9-Kpt/1213/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Tahun 2019;Fotocopy Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Periode 2019-2024 yang telah dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal;Fotocopy berkas Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Periode 2019-2024 yang telah dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal;Surat Keterangan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2019; danFotocopy Tanda Terima LHKPN dari Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Periode 2019-2024 yang telah dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal;

Jaga Kerukunan Pasca Pemilu, KPU Madina lakukan Dialog bersama Kemenag

Panyabungan-KPU Madina (16/10/2019) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 telah selesai dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal dengan lancar dan aman, untuk menjaga kerukunan Umat beragama pasca Pemilihan Umum tersebut, KPU Madina berdialog dengan Tokoh Agama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal. Selasa (15/10/2019) Jaga Kerukunan Pasca Pemilu, KPU Madina lakukan Dialog bersama Kemenag Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama tersebut dihadiri Komisioner Anggota, Muhammad Husein Lubis selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Ahmad Faisal Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Madina

KPU Koordinasi ke IDI Madina

Ketua IDI Madina, dr. Ligam M. Lubis (Kanan) memberikan pemarapan saat koordinasi ke KPU Madina terkait tahapan Pilkada, yakni Tes Kesehatan Bakal Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015 KPUMadina-Panyabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) adakan koordinasi kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Madina, dr. Ligam M. Lubis pada Sabtu pagi (4/7), di Kantor KPU Madina. Kedatangan dr. Ligam ke Kantor KPU Madina disambut oleh Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief, dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi, Mas Khairani serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggara dan Hupmas, Pajaruddin. Akhir Mada, pada pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa tujuan KPU Madina mengadakan koordinasi ke IDI untuk mendiskusikan tahapan Pilkada, yakni tentang pemeriksaan tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada 26 Juli - 01 Agustus 2015 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota untuk bakal calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015. Menanggapi hal itu, Ketua IDI Madina, dr. Ligam, mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madina belum memungkinkan untuk melakukan tes kesehatan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Desember mendatang. "Alat-alat dan fasilitas kita belum memadai, termasuk dokter jiwa di RSUD Madina tidak ada. Tapi kalau dokter spesialis penyakit dalam disini ada. Jadi, karena alat dan fasilitas kita yang kurang memadai, maka untuk pemeriksaan Tes Kesehatan yang akan dijalani oleh bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina akan dilakukan di Rumah Sakit Adam Malik Medan. Untuk lebih lanjutnya, IDI Madina akan berkoordinasi ke pihak terkait,

Populer

Belum ada data.