Berita Terkini

KPU Koordinasi ke IDI Madina

Ketua IDI Madina, dr. Ligam M. Lubis (Kanan) memberikan pemarapan saat koordinasi ke KPU Madina terkait tahapan Pilkada, yakni Tes Kesehatan Bakal Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015 KPUMadina-Panyabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) adakan koordinasi kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Madina, dr. Ligam M. Lubis pada Sabtu pagi (4/7), di Kantor KPU Madina. Kedatangan dr. Ligam ke Kantor KPU Madina disambut oleh Anggota KPU Madina Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief, dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi, Mas Khairani serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggara dan Hupmas, Pajaruddin. Akhir Mada, pada pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa tujuan KPU Madina mengadakan koordinasi ke IDI untuk mendiskusikan tahapan Pilkada, yakni tentang pemeriksaan tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada 26 Juli - 01 Agustus 2015 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota untuk bakal calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015. Menanggapi hal itu, Ketua IDI Madina, dr. Ligam, mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madina belum memungkinkan untuk melakukan tes kesehatan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Desember mendatang. "Alat-alat dan fasilitas kita belum memadai, termasuk dokter jiwa di RSUD Madina tidak ada. Tapi kalau dokter spesialis penyakit dalam disini ada. Jadi, karena alat dan fasilitas kita yang kurang memadai, maka untuk pemeriksaan Tes Kesehatan yang akan dijalani oleh bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina akan dilakukan di Rumah Sakit Adam Malik Medan. Untuk lebih lanjutnya, IDI Madina akan berkoordinasi ke pihak terkait,

Rapat Rutin Internal KPU Madina 04 November 2019

Panyabungan-KPU Madina (04/11/2019) KPU Madina gelar rapat pleno rutin internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (04/11/2019) Rapat Rutin Internal KPU Madina 04 November 2019 Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, hadir Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina. Rapat Rutin Internal KPU Madina 04 November 2019 Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan, diantaranya ; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal pengelolaan aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Pembukaan Rekening Bank penampung Dana Hibah Pilkada tahun 2020; Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;Mempersiapkan administrasi terkait pengumuman penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020;Mengumumkan penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 di laman Website resmi KPU Madina (www.kpud-madinakab.go.id), papan pengumuman yang terletak di tembok depan Kantor KPU Madina, media sosial resmi KPU Madina dan media cetak pada tanggal 25 November 2019;Sosialisasi kepada publik dan media cetak terkait tahapan penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 pada tanggal 01 November 2019;Persiapan penerimaan berkas bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020; Divisi Hukum dan Pengawasan;Melakukan Update regulasi Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020;Membantu kegiatan Divisi lain; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM;Menindaklanjuti bantuan santunan Badan Adhoc Pemilu tahun 2019;Menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 2005 tahun 2019 perihal pengelolaan aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Melakukan pengelolaan dan pembinaan SDM;Membuat Pengumuman pendaftaran Lembaga Survei, pemantau Pemilihan dan perhitungan cepat mulai tanggal 1 November 2019 di laman Website resmi KPU Madina (www.kpud-madinakab.go.id), papan pengumuman yang terletak di tembok depan Kantor KPU Madina, media sosial resmi KPU Madina; Divisi Keuangan, Umum dan Logistik;Pembukaan Rekening Bank penampung Dana Hibah Pilkada Madina tahun 2020;

BIMTEK PUTUNGSURA ULANG SERTA PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP DITINGKAT TPS

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.  Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Mandailing Natal, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap di TPS. Bimtek dilaksanakan pada Sabtu 17 April 2021 di Aula Hotel Rindang. Sambutan sekaligus membuka acara oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Ikhsan. Sebagai Pemateri dari Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Batara Manurung dan  Maklum Pelawi  Bawaslu Madina. Peserta bimtek terdiri dari PPK  Muarasipongi dan Panyabungan Utara,  PPS  dan KPPS Desa Bandar Panjang Tuo dan Desa Kampung Baru , Panwascam Muarasipongi dan Panyabungan Utara beserta jajarannya. Koordinator Divisi Teknis Muhammad Ikhsan menyampaikan dengan dilaksanakannya Bimtek ini Berharap kepada semua peserta dapat memahami secara  teknis prosedur mekanisme dan tata kerja pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang. Sehngga Baik PPK,PPS dan KPPS lebih Profesional dan berintegritas dalam menjalan kan tugasnya.   Rangkaian acara juga dilakukan Simulasi Putungsura dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Sirekap yang di pandu oleh Koordinator Divisi Teknis Muhammad Ikhsan dan Operator Aplikasi Sirekap Irfan Efendi.