Panyabungan-KPU Madina
(21/10/2019)
KPU Madina gelar Rapat Pleno Rutin Internal yang membahas rencana kegiatan Minggu sebelumnya dan rencana kegiatan Minggu kedepan dalam upaya memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Madina, Senin (21/10/2019)
Rapat Rutin Internal KPU Madina 21 Oktober 2019
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, hadir Komisioner Anggota, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Husein Lubis serta jajaran Sekretariat KPU Madina.
Rapat Rutin Internal KPU Madina 21 Oktober 2019
Beberapa hal yang dibahas dalam rencana kegiatan Minggu kedepan,
diantaranya ;
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor
2005 Tahun 2019 perihal pengelolaan Aplikasi PPID Online di lingkungan KPU;Pembukaan Rekening Bank penampung
Dana Hibah Pilkada Tahun 2020;Berkoordinasi dengan
Disdukcapil Kab. Madina tentang perekaman E-KTP;Bimtek Internal Sub Bagian Program dan data
KPU Madina terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Daftar
Pemilih (SIDALIH) versi terbaru;Input data Realisasi Anggaran
Triwulan tiga ke Aplikasi E-Bapenas dan E-Smart;
Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu;
A. Mempersiapkan administrasi penetapan jumlah Minimum
Persayaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dari Perseorangan;
Rapat Koordinasi dengan
Bawaslu dan Pemerintah Kab. Madina terkait penetapan syarat
minimal dukungan pasangan calon dari perseorangan akan dilaksanakan pada hari
Kamis tanggal 24 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB di Aula KPU Madina;Rapat Pleno penetapan jumlah Minimal
Dukungan Persyaratan dan persebaran Pasangan Calon perseorangan berdasarkan Rekapitulasi
Pemilu terakhir pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB di Aula
KPU Madina;
B. Evaluasi Pencalonan DPRD Kab/Kota pada Pemilu Tahun 2019 bersama Stakeholder pada hari jum