Berita Terkini

Pers Miliki Tanggung Jawab Sukseskan Pilkada/Pemilu

[caption id="attachment_11034" align="aligncenter" width="782"] Ketua KPU Madina, Agus Salam (podium) menyampaikan sambutan saat silaturrahim bersama Polres Madina dan Insan Pers dalam rangka pemberitaan Pilkada Damai tanpa SARA yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Mandailing Natal, Rabu (21/2).[/caption]   KPU Madina - Panyabungan Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers juga memiliki tanggungjawab untuk turut serta mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Agus Salam saat menghadiri silaturrahim Polres Mandailing Natal bersama insan Pers dalam rangka pemberitaan Pilkada Damai tanpa SARA yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Mandailing Natal, Rabu (21/2). Hadir pada kesempatan itu Kapolres Mandailing Natal, Martri Sonny, Waka Polres, Tongku Bosar Pane, Ketua Panwaslih Kabupaten Mandailing Natal, Henri, Kasubbag Hukum KPU Mandailing Natal, Samsul Eddy Pulungan, serta insan Pers yang ada di Kabupaten Mandailing Natal. Agus Salam menyebut, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers adalah penyambung lidah rakyat kepada pemerintah dan juga penyampai informasi kegiatan-kegiatan pemerintahan kepada rakyat. Dalam konteks pemilu, maka pers sangat besar peranannya dalam menyampaikan informasi Pemilu/Pilkada kepada masyarakat.

Menyongsong Pilkada 2020, KPU Madina temui DPRD

Panyabungan-KPU Madina (10/09/2019) Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020, KPU Kabupaten Mandailing Natal terus melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Kamis (05/09/2019) Menyongsong Pilkada 2020, KPU Madina temui DPRD KPU Kabupaten Mandailing Natal bertemu dengan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis di ruang Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Pertemuan yang berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung singkat. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan bahwa Mandailing Natal termasuk salah satu Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan. Demi suksesnya pemilihan ini, seluruh pihak di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Pemerintah Daerah dan DPRD harus mendukung pelaksanaannya. Mengingat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang didanai oleh Daerah Kabupaten/kota, maka KPU perlu melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Dalam penyampaiannya,  Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief meminta DPRD Kabupaten Mandailing Natal mendukung KPU dalam penyusunan Anggaran Pemilihan ini. Erwin Efendi Lubis, mengatakan dalam menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2020, DPRD akan mendukung penuh KPU Kabupaten Mandailing Natal demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020.

Foto-foto Bimtek PPS Kecamatan Lingga Bayu

[caption id="attachment_4081" align="aligncenter" width="555"] foto Bimtek PPS Kecamatan Lingga Bayu.[/caption] [caption id="attachment_4082" align="aligncenter" width="559"] foto Bimtek PPS Kecamatan Lingga Bayu[/caption] [caption id="attachment_4083" align="aligncenter" width="548"] fotoPeserta Bimtek PPS Kecamatan Lingga Bayu.[/caption] [caption id="attachment_4084" align="aligncenter" width="547"] foto Penandatanganan Berita Acara Bimtek PPS Kecamatan Lingga Bayu oleh Anggota KPU Mas Kahirani,SS.[/caption]