Berita Terkini

DODI MARTUA, S.Pi

  Nama Lengkap                        : DODI MARTUA, S.Pi Tempat/tanggal lahir/Umur        : Panyabungan, 05 Juli 1977/ 36 Thn Agama                                   : Islam Status Perkawinan                  : Kawin Nama istri/suami                     : Ardina Haryati Jumlah anak                           : 3 (tiga) orang Alamat Tempat Tinggal                      : RT                     : - RW                   : - Kel/Desa           : Panyabungan III Kecamatan       : Panyabungan Kabupaten        : Mandailing Natal Provinsi            : Sumatera Utara Riwayat Pendidikan                : SD 04 Panyabungan SMP N. 1 Panyabungan SMA N. 1 Panyabungan Universitas MULAWARMAN   Kursus/Diklat yang pernah diikuti : - –   Riwayat Organisasi                 : - –   Riwayat Pekerjaan                  : Kontraktor Anggota DPRD Kab.   Riwayat Perjuangan                : - -        12.  Perolehan Suara                    : Kecamatan Panyabungan                                                                   a. Suara Sah                      : 1981                                                                   b. Total Suara Sah             : 5510                                                               Kecamatan Panyabungan Barat                                                                   a.  Suara Sah                     : 71                                                                   b. Total Suara Sah             : 227                                                               Kecamatan Panyabungan Timur                                                                   a. Suara Sah                      : 333                                                                   b. Total Suara Sah             : 587                                                              

Tahapan dan Persiapan Pemungutan Suara Pilkada 2015

Tahapan dan Persiapan Pemungutan Suara Pilkada 2015 Tahapan dan Persiapan Pemungutan Suara Saksi harus mendapat surat mandat Saksi dan memakai tanda pengenal SAKSI Saksi harus mampu menunjukkan surat Mandat Saksi Jika tidak ada surat Mandat, maka tidak dapat menjadi Saksi Saksi memakai tanda Pengenal yang telah dipersiapkan oleh KPPS Jam 07.00 adalah waktu dimulainya pemungutan suara di TPS Sebelum menjalankan tugasnya, KPPS harus terlebih dahulu disumpah Sumpah dan janji KPPS dibacakan oleh ketua KPPS dan diikuti Anggota KPPS Anggota KPPS dipersilakan menempati posisi sesuai dengan tupoksinya Kotak suara dalam keadaan digembok dan bersegel Surat suara diperlihatkan kepada saksi masing-masing Calon Dan memastikan kotak suara dalam keadaan kosong Pencoblosan dilakukan pada nomor urut, gambar calon, atau mencoblos nama Calon Tempat pencoblosan adalah di bilik suara KPPS mempersialakan Pemilih untuk mengantri untuk kemudian dipanggil Petugas Linmas memastikan bahwa calon Pemilih harus memiliki formulir C6 atau undangan memilih Pemilih tidak diperbolehkan memakai baju dengan atribut partai tertentu Ketua KPPS menandatangani Surat Suara Surat suara yang rusak dapat diganti hanya 1 kali Kesalahan mencoblos dapat mengganti Surat Suara yang baru Dilarang memoto Surat Suara yang telah dicoblos Anggota KPPS dapat menjadi pendamping Pemilih Bagi Pemilih yang tidak memiliki formulir C 6, namun berdomisili di wilayah TPS, maka diperbolehkan memlih dengan menunjukkan Identitas berupa KTP dan identitas kependudukan lainnya Pukul 13.00 pemungutan suara harus ditutup untuk selanjutnya dilakukan penghitungan suara

KPU Madina Sukses Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres Pilpres Tahun 2019

Panyabungan-KPU Madina (17/01/2019) Nonton bareng Debat Perdana Capres-Cawapres Pilpres Tahun 2019 yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal berjalan dengan sukses. Nonton bareng yang dilaksanakan pada hari Kamis (17/01/2019) dimulai pukul 20.00 s.d 22.00 Wib sebagaimana yang direncanakan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Mandailing Natal, Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dan Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Mandailing Natal, Instansi di sekitar Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal dan masyarakat umum. Undangan dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan nonton bareng tersebut. Kursi yang disediakan diisi penuh oleh penonton. "Dengan nonton bareng ini tidak kemudian bicara menang atau kalah, tapi bagaimana kami mengupayakan yang terbaik untuk Kabupaten Mandailing Natal dalam mensosialisasikan Pemilu tahun 2019." kata Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief. Mengingat antusias masyarakat yang tinggi, KPU Kabupaten Mandailing Natal sendiri akan mengadakan nonton bareng kembali pada debat-debat selanjutnya. Debat ini sendiri merupakan bagian dari metode kampanye Pilpres Tahun 2019 sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 23 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. KPU RI merencanakan akan menggelar debat Capres-Cawapres Pilpres Tahun 2019 sebanyak 5 kali. Untuk jadwal debat kedua direncanakan akan digelar tanggal 17 Februari 2019 dengan RCTI, GTV, MNCTV dan INewsTV sebagai stasiun televisi penyelenggara debat. Secara berurutan debat ketiga dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2019 dengan media penyiarannya antara lain TransTV, Trans7, CNN Indonesia TV. Debat keempat tanggal 30 Maret 2019 dengan media penyiarannya MetroTV, SCTV dan Indosiar.

DCT PKS DAPIL 3 MADINA

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN MANDAILING NATAL PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DAERAH PEMILIHAN : III (TIGA) DCT PKS DAPIL III (TIGA) Download Lampiran Dokumen Calon Dibawah: ABNAN LUBIS AmdDownload ALI SAHBANA NASUTIONDownload NURKHOLIJAHDownload AWALUDDIN NASUTIONDownload AHMAD YUSUFDownload RIADOHDownload SUSI PURNAMA AmdDownload